Jakarta –
KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Banten. Ada sejumlah orang yang diamankan, salah satunya oknum Jaksa.
OTT dilakukan KPK pada Rabu (17/12) sore kemarin. Awalnya lima orang diamankan KPK, namun hasil pengembangan ada penambahan orang yang ditangkap.
Jubir KPK Budi Prasetyo menjelaskan para pihak yang diamankan masih diperiksa secara intensif. KPK punya waktu 1 x 24 jam mengumumkan status dari para pihak yang diamankan.
“Saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif kepada para pihak,” ucap Budi Prasetyo, kepada wartawan, Kamis (18/12/2025).
9 Orang Diamankan
Total ada 9 orang yang diamankan KPK dalam OTT di Banten kemarin. Salah satu yang diciduk seorang oknum jaksa.
“Satu merupakan aparat penegak hukum,” kata jubir KPK, Budi Prasetyo.
Delapan orang lainnya yang diamankan terdiri dari dua penasihat hukum dan enam pihak swasta. Sembilan orang itu ditangkap di wilayah Banten dan Jakarta.
“Tim mengamankan sejumlah sembilan orang di wilayah Banten dan Jakarta,” sebutnya.
Detail perkara OTT ini juga belum bisa disampaikan.
“Terkait dengan detail konstruksi perkara kami belum bisa sampaikan saat ini karena ini masih akan dilakukan ekspos (gelar perkara),” ujarnya.
Diamankan di Banten dan Jakarta
KPK belum menjelaskan terkait kronologi OTT sembilan orang termasuk oknum Jaksa. Para pihak diamankan di Banten dan Jakarta.
“Tim mengamankan sejumlah sembilan orang di wilayah Banten dan Jakarta,” sebut Budi.
KPK masih melakukan pendalaman kepada sembilan orang yang diamankan. Status hukum orang-orang yang diciduk juga bakal segera diumumkan.
“Terkait dengan detil konstruksi perkara kami belum bisa sampaikan saat ini karena ini masih akan dilakukan ekspos, masih didalami dan dianalisis lagi oleh tim,” ujarnya.
Uang Tunai Rp 900 Juta Disita KPK
KPK mengamankan barang bukti uang tunai Rp 900 juta setelah melakukan OTT di wilayah Banten. Sebanyak sembilan orang ditangkap.
“Tim juga mengamankan barang bukti, sejumlah uang dalam bentuk tunai, sekitar Rp 900 juta,” kata Budi.
Kronologi hingga konstruksi perkara segera diumumkan KPK.
“Nanti perkembangannya seperti apa, status hukumnya bagaimana, termasuk kronologi, konstruksi perkara. Nanti kami akan sampaikan secara lengkap pada kesempatan berikutnya,” sebutnya.
KPK Koordinasi dengan Kejagung
KPK berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait OTT itu.
“Memang kan sudah ada koordinasi dengan Kejaksaan Agung, nanti kita lihat lah hasilnya,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.
Koordinasi dilakukan karena ada oknum jaksa yang ikut terjaring OTT. Dia meminta menunggu hasil dari OTT ini.
“Sebagaimana yang sudah disampaikan oleh Jubir KPK, bahwa memang ada pengamanan, dan ada oknum jaksa,” sebutnya.
Halaman 2 dari 2
(idn/idn)
