398.155 Petugas Pemilu Miliki Risiko Tinggi

19 February 2024, 19:45

Warga dibantu anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) memberikan hak suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS)(MI / Susanto)

DARI hasil skrining yang dilakukan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan atau BPJS Kesehatan terhadap petugas pemilihan umum (pemilu) sebanyak 398.155 orang ternyata memiliki risiko penyakit.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti mengatakan dari 7,9 juta petugas pemilu di seluruh daerah yang melakukan skrining kesehatan mencapai 86,4% dan masih ada 278.495 petugas yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.

“Dari skrining itu ada 398.155 yang berisiko penyakit. Terutama atau 5,83 persen yang diskrining berisiko penyakit, kita juga beritahukan ke peserta atau masyarakat umum, namun terbatas, jadi paling tidak yang paling besar itu hipertensi ada 63 persen dari petugas KPPS. Kemudian yang kedua jantung koroner 26 persen dan gagal ginjal kronik 8 persen dan diabetes melitus 3 persen,” kata Ali dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta Selatan, Senin (19/2).
Baca juga : Beban Biaya Penanganan ISPA dan Pneumonia BPJS Kesehatan DIprediksi Melonjak Karena Polusi Udara

Berdasarkan data dari BPJS Kesehatan 6.825.951 petugas yang diskrinning 398.155 orang berisiko penyakit dan 6.427.796 orang tidak berisiko. Paling banyak berasal dari Provinsi Jawa Barat 7,30%; Jawa Tengah 5,62%; Jawa Timur 4,95%; dan Sumatera Utara 4,56%. Sementara berdasarkan kabupaten yakni Kabuaten Bogor, Bandung, Jakarta Timur, Malang.

“Kalau orang gagal ginjal kronik itu perlu cuci darah 1 minggu 2 kali dan yang menarik upaya skrining ditindaklanjuti dengan berbagai antisipasi para petugas kesehatan di bekerja untuk monitor dan berikan hal-hal yang diperlukan untuk agar kesehatan lebih baik,” ujar dia.

Di kesempatan yang sama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan dari 84 yang meninggal karena hipertensi dan serangan jantung. Baca juga : Memahami Jenis Penyakit Degeneratif dan Gejalanya

“Banyak yang meninggal karena hipertensi dan jantung sudah diskrining sudah keburu ke data tapi ke depannya diharapkan 0 kasus,” kata Budi.

Ia menjelaskan pemerintah sedang mengkaji menyempurnakan skrining calon KPPS yang dilakukan sebelum mendaftar. Sehingga skrining menjadi syarat sebelum mendaftar atau sebagai langkah pertama yang di lakukan agar ketika bertugas kondisi sudah fit dan sehat.

“Kerja KPPS overtime sehingga uji kesehatan setiap 6 jam sehingga yang berisiko tinggi bisa mendapatkan check kesehatan tekanan darah, denyut jantung, yang petugas TPS berisiko tinggi dengan komorbid akan diperiksa setiap 6 jam,” jelasnya. Baca juga : Ageing Population, BPJS Bersiap Hadapi Ledakan Penyakit Kronik

“Jadi skrining jadi syarat dan petugas kesehatan yang keliling setiap 6 jam karena mencegah lebih baik daripada mengobati,” pungkasnya. (Iam/Z-7)

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi