Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menargetkan sebanyak 38 kabupaten/kota di seluruh Indonesia akan terhubung dengan internet berkecepatan 1 Gigabit per detik (Gbps) pada 2029.
Dalam dokumen rencana strategis Komdigi 2025-2029, pada 2026 hanya ada 1 kota yang akan terhubung dengan internet 1 Gbps.
Lompatan terjadi pada 2027 dengan target mencapai 29 kota/kabupaten. Kemudian pada 2028 rencananya hanya bertambah 1 kota/kabupaten sehingga total mencapai 30 kota/kabupaten. Terakhir, pada 2029 diharapkan sebanyak 38 kota/kabupaten.
Dalam draft Renstra Komdigi 2025-2029 yang diperoleh Bisnis, untuk memenuhi target kinerja dan memberikan kontribusi dalam pembangunan jangka menengah periode Tahun 2025-2029 dibutuhkan kerangka pendanaan yang memadai.
Selain menghubungkan puluhan kota dengan internet 1 Gbps, Komdigi juga menargetkan pada 2029 seluruh atau 100% desa dan kelurahan memiliki akses 4G. Kemudia, Fixed broadband menjangkau seluruh kecamatan melalui serat optik.
Khusus untuk satelit multifungsi SATRIA-1 sepenuhnya beroperasi dan mencakup titik publik strategis. “Palapa Ring dioptimalkan hingga utilisasi di atas 80%,” tulis dalam Renstra.
Pendanaan pembangunan pada Komdigi akan bersumber dari Rupiah Murni, Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) di luar Badan Layanan Umum (Non-BLU), PNBP BLU, serta juga Pinjaman dan Hibah Luar Negeri (PHLN).
Komdigi berkomitmen untuk mengelola keuangan negara yang bersumber dari APBN secara akuntabel, optimal dan transparan serta tetap fokus pada pencapaian sasaran program dan kegiatan untuk mendukung terwujudnya agenda pembangunan nasional.
Komdigi menyampaikan Rencana Strategis Kementerian Komunikasi dan Digital 2025-2029 merupakan dokumen yang dirancang untuk menjawab tantangan dan memanfaatkan peluang di tengah dinamika transformasi digital yang semakin berkembang.
Searah dengan visi pembangunan nasional ke depan menuju Indonesia Emas 2045, dokumen ini mengintegrasikan visi dan misi pembangunan nasional sebagaimana tertuang dalam RPJPN 2025-2029 fase pertama dan RPJMN 2025-2029.
Dokumen ini mengungkap kebutuhan dan tantangan di bidang komunikasi dan digital guna Mewujudkan Transformasi Digital Bermakna Menuju Kedaulatan dan Kemandirian Digital Indonesia.
