Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

350 Kendaraan Knalpot Brong di Surabaya Disita Polisi

350 Kendaraan Knalpot Brong di Surabaya Disita Polisi

Surabaya (beritajatim.com) – Sebanyak 350 kendaraan berknalpot brong di Surabaya disita polisi jelang Natal dan Tahun Baru 2024. Kendaraan itu diamankan sejak tanggal 9 Desember 2023 hingga Sabtu (16/12/2023).

KBO Satlantas Polrestabes Surabaya, AKP Satriyono mengatakan bahwa jelang Natal dan Tahun Baru Satlantas Polrestabes Surabaya bersama Polsek Jajaran mengadakan giat untuk penggunaan knalpot brong. Tindakan ini untuk menjaga kondusifitas kota Surabaya jelang Nataru.

“Walaupun dilengkapi surat kendaraan, sepeda motor tetap diamankan. Kendaraan baru bisa dipulangkan, ketika mereka telah mengembalikan kondisi sepeda motor sesuai standar pabrik. Tidak memakai knalpot brong dan roda kecil, serta memasang kaca spion,” kata Satriyono ketika dikonfirmasi Beritajatim.com, Sabtu (16/12/2023) malam.

Satriyono menambahkan bahwa sepeda motor yang berknalpot brong membuat suara berisik yang menganggu masyarakat Surabaya. Selain itu, sepeda motor yang dipasangi knalpot brong kerap kali digunakan untuk balap liar dan menyebabkan kecelakaan. Nantinya apabila para pemilik motor ingin mengambil motornya dipersilahkan ke kantor Satpas Colombo dengan membawa kelengkapan standart.

“Jadi kami ingin suasana kondusifitas di kota Surabaya tetap terjaga. Apalagi jelang nataru 2024,” imbuhnya.

Selain menggelar operasi, Satriyono menjelaskan bahwa pihaknya masih berkoordinasi untuk pengamanan Tahun Baru 2024. Nantinya, akan ada beberapa ruas jalan protokol Surabaya yang akan disekat untuk membatasi konvoi dari luar Surabaya.

“penyekatan di wilayah perbatasan Surabaya akan kembali diterapkan. Seperti di bundaran Cito, Rungkut dan Margomulyo,” tutupnya. [ang/but]