Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

35 Tahun Mengabdi, Aiptu Sukir Terima Kenaikan Jabatan di Polres Tuban

35 Tahun Mengabdi, Aiptu Sukir Terima Kenaikan Jabatan di Polres Tuban

Tuban (beritajatim) – Salah satu personel Kepolisian Resor (Polres) Tuban kembali mendapatkan kenaikan pangkat pengabdian setingkat lebih tinggi jelang akhir massa tugas terhitung mulai tanggal (TMT) 1 September 2023. Kamis (07/09/2023).

Personel tersebut diketahui bernama Aiptu Sukir PS. Kanit Provos Polsek Tuban berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor Kep/781/Kep/VI/2023 tanggal 20 Juni 2023 mendapatkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dari Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) menjadi Inspektur polisi dua (Ipda) setelah pengabdian berdinas lebih dari 35 tahun di Kepolisian Negara Republik Indonesia tanpa cacat.

Kapolres Tuban AKBP Suryono mengucapkan selamat kepada Aiptu Sukir dalam upacara penanggalan pangkat lama dan penyematan tanda pangkat baru.

“Selamat atas pangkat pengabdian yang disandang, bahwa kenaikan pangkat perlu di syukuri karena bukan merupakan hak anggota melainkan sebuah prestasi yang didapat oleh anggota dengan penilaian secara berkala terhadap anggota Polri,” ucap AKBP Suryono.

Ia menjelaskan, bahwa kenaikan pangkat pengabdian tidak serta merta bisa diberikan oleh institusi Polri kepada anggotanya kalau tidak memiliki prestasi dan tidak memiliki cacat dalam pelaksanaan tugasnya.

Sebagai informasi, selain Aiptu Sukir, beberapa 4 personel lainnya juga mendapatkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi. Serta, AKBP Suryono juga memberikan penghargaan kepada anggota yang berprestasi dalam pelaksanaan tugas.

Berdasarkan Surat Keputusan Kapolres Tuban Nomor : Kep/38/IX/2023 tanggal 4 September 2022 tentang pemberian penghargaan kepada anggota yang berprestasi dalam melaksanakan tugas, penghargaan tersebut diberikan oleh Suryono kepada 31 personel Polres Tuban yang telah melaksanakan tugas dengan baik dalam bidangnya masing-masing. [ayu/ted]