34 Lembaga Keagamaan dan Ormas di Gresik Menerima Dana Hibah

34 Lembaga Keagamaan dan Ormas di Gresik Menerima Dana Hibah

Gresik (beritajatim.com) – Sebanyak 34 lembaga keagamaan dan organisasi masyarakat (ormas) di Kabupaten Gresik menerima dana hibah. Program yang digelontorkan pemerintah daerah setempat merupakan bagian dari strategi pembangunan sosial dan pemberdayaan masyarakat.

Sebelum pencairan hibah, 34 lembaga keagamaan dan ormas tersebut menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). “NPHD bukan sekadar administrasi, tetapi komitmen untuk mengelola dana secara tertib, transparan, dan bertanggung jawab serta mendukung capaian pembangunan daerah,” tegas Sekda Pemkab Gresik, Achmad Washil Miftahul Rachman, Rabu (5/11/2025).

Selain penandatanganan NPHD, peserta juga mendapat pengarahan teknis terkait mekanisme penyaluran, penggunaan dana, dan pelaporan pertanggungjawaban dengan pendampingan aparat pengawasan internal serta Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik.

“Jangan sampai peruntukan dana hibah disalahgunakan atau tidak tepat penggunaannya,” ungkap Alifin Nurahmana Wanda, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Gresik.

Sementara itu, Wabup Gresik dr. Asluchul Alif menuturkan bahwa hibah daerah merupakan bentuk kemitraan pemerintah dengan masyarakat dalam mendukung pembangunan. “Hibah ini bukan hadiah, melainkan sinergi pemerintah dengan lembaga keagamaan dan ormas dalam membangun masyarakat yang berkarakter. Kami akan memastikan pendampingan agar pelaksanaannya sesuai ketentuan,” tuturnya.

Mantan Wakil Ketua DPRD Gresik tersebut menambahkan pentingnya integritas dan kedisiplinan penerima hibah, baik dari sisi laporan administrasi maupun penggunaannya. “Tolong jangan disalahgunakan supaya tidak berurusan dengan aparat penegak hukum,” imbuhnya. [dny/kun]