33 Tersangka Diringkus dalam Operasi Pekat Semeru 2025 di Probolinggo Kota

33 Tersangka Diringkus dalam Operasi Pekat Semeru 2025 di Probolinggo Kota

Probolinggo (beritajatim.com) – Polres Probolinggo Kota berhasil meringkus 33 tersangka dari berbagai kasus selama Operasi Pekat Semeru 2025 yang digelar selama dua minggu. Berbagai kasus berhasil diungkap, mulai dari pencurian kendaraan bermotor (curanmor), judi online, penyalahgunaan obat-obatan terlarang, narkoba jenis sabu-sabu, hingga petasan.

Polres Probolinggo Kota memaparkan hasil operasi yang menargetkan berbagai tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat. Dari 7 perkara yang diungkap, kasus premanisme menjadi yang paling banyak, dengan 8 kasus dan 13 tersangka.

“Dari 7 perkara ini, paling banyak yakni dari kasus premanisme yang berjumlah 8 kasus, dengan 13 tersangka, disusul narkoba dengan 4 kasus serta 6 tersangka,” ungkap Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainal Arifin.

Selain premanisme dan narkoba, polisi juga berhasil mengungkap kasus judi konvensional, judi online, prostitusi online, bahan peledak (handak), dan minuman keras ilegal (miras). Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan 12 jenis barang bukti, antara lain senjata tajam (sajam), telepon genggam, kendaraan roda dua dan roda empat, serta miras.

“Kami juga mengamankan barang bukti sabu seberat 10,74 gram, serta 2.950 petasan, 1,1 kg potasium, dan 5,1 kg bubuk mesiu,” tambah Iptu Zainal Arifin.

Iptu Zainal Arifin menjelaskan bahwa para tersangka yang diamankan terdiri dari target operasi (TO) dan non-TO, serta pelaku lama dan pelaku baru. “Kami akan terus melakukan operasi serupa untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Probolinggo Kota,” tegasnya.

Polres Probolinggo Kota mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan kepada pihak kepolisian. (ada/but)