324 PPPK Tahap II Sidoarjo Resmi Terima SK Pengangkatan, Bupati Tekankan Profesionalisme dan Inovasi

324 PPPK Tahap II Sidoarjo Resmi Terima SK Pengangkatan, Bupati Tekankan Profesionalisme dan Inovasi

Sidoarjo (beritajatim.com) – Sebanyak 324 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Kabupaten Sidoarjo formasi tahun 2024 resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan, Selasa (28/10/2025). Penyerahan SK tersebut dilakukan secara digital oleh Bupati Sidoarjo, H. Subandi, di Fave Hotel dan dapat diunduh melalui aplikasi myasn.bkn.go.id.

Dalam acara tersebut, H. Subandi menyampaikan pentingnya kinerja profesional bagi para pegawai yang baru dilantik. “Sebagai pegawai pemerintah, kinerjanya harus profesional. Saya selalu mengingatkan agar PPPK dengan perjanjian kerja lima tahun ini bekerja sesuai komitmen dan mampu membawa perubahan untuk kemajuan, terutama dalam pelayanan publik Sidoarjo,” ujarnya.

Bupati juga menekankan agar para pegawai yang dilantik dapat menunjukkan integritas dan komitmen dalam melayani masyarakat. Subandi mengingatkan bahwa pengangkatan sebagai ASN PPPK adalah amanah sekaligus bentuk kepercayaan dari pemerintah daerah.

Ia berharap pegawai tersebut dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, serta menjadi bagian dari birokrasi yang adaptif dan inovatif. “Jabatan ini adalah kepercayaan yang harus dijaga. Pemerintah daerah butuh aparatur yang tangguh, disiplin, dan mampu berinovasi di era digital. Jadilah bagian dari perubahan positif untuk Sidoarjo yang lebih baik,” tambahnya.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sidoarjo, Misbahul Munir, menjelaskan bahwa seleksi PPPK Tahap II Tahun 2024 telah dilaksanakan pada 7–10 Mei 2025 dengan menggunakan fasilitas Computer Assisted Test (CAT) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Atrium Graha Pena Surabaya. “Sebanyak 324 peserta telah ditetapkan Nomor Induk Pegawai (NIP). Rinciannya terdiri atas 36 tenaga teknis, 108 tenaga guru, dan 180 tenaga kesehatan,” ucapnya.

Salah satu hal menarik dalam proses pengangkatan ini adalah adanya penerima SK tertua berusia 57 tahun, yakni Sugeng Pratikno, yang bertugas sebagai Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di SDN Tebel, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo. Sugeng menunjukkan bahwa semangat pengabdian terhadap pendidikan tidak mengenal usia, dan dedikasi dalam mendidik generasi muda tetap menjadi prioritas.

Selain SK PPPK Tahap II, acara tersebut juga dihadiri oleh empat lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) angkatan XXXI tahun 2025 yang telah melaksanakan sumpah Pegawai Negeri Sipil (PNS) secara digital, serta tiga lulusan IPDN angkatan XXXII tahun 2025. Keempat lulusan tersebut menjadi bagian penting dalam pembaruan aparatur sipil negara di Kabupaten Sidoarjo. [isa/suf]