307 Kopdes Merah Putih Dibentuk di Ponorogo, Siap Dukung Kedaulatan Ekonomi Desa

307 Kopdes Merah Putih Dibentuk di Ponorogo, Siap Dukung Kedaulatan Ekonomi Desa

Ponorogo (beritajatim.com) – Pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Ponorogo mulai terwujud. Program yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto ini menjadi tonggak baru dalam upaya menghidupkan ekonomi kerakyatan dari tingkat desa.

Sejak April 2025, Pemerintah Kabupaten Ponorogo telah mendorong pembentukan Kopdes Merah Putih melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) di seluruh wilayahnya. Total ada 307 desa dan kelurahan yang kini telah menyelesaikan tahapan Musdesus tersebut.

“Ini sudah sesuai dengan SE Bupati, di Ponorogo 100 persen sudah melakukan Musdesus. Artinya 307 desa atau kelurahan sudah melakukannya,” ujar Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro (Disperdagkum) Ponorogo, Ringga Dwi Heri Irawan, Senin (19/5/2025).

Saat ini, proses administrasi pembentukan koperasi tengah dilengkapi dan diunggah ke aplikasi milik Kementerian Koperasi. Pengajuan nama koperasi dilakukan melalui Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH), mencantumkan nama desa atau kelurahan masing-masing. Pembiayaan legalitas koperasi ini ditanggung oleh Pemkab Ponorogo.

“Diharapkan akhir bulan Mei nanti, semua sudah berbadan hukum. Sehingga jika rencananya diluncurkan oleh Presiden pada tanggal 12 Juli atau pas Hari Koperasi, Ponorogo sudah siap,” katanya.

Kopdes Merah Putih akan menjalankan tujuh unit usaha yang telah ditetapkan pemerintah, termasuk penyediaan kebutuhan pokok seperti pupuk, gas elpiji, dan sembako. Namun, koperasi juga diberi ruang untuk mengembangkan usaha sesuai potensi lokal.

“Sesuai instruksi ya memang ada 7 unit usaha yang akan dilakukan oleh Kopdes Merah Putih. Namun, koperasi ini juga bisa mengembangkan usaha yang cocok atau berpotensi di desa atau kelurahan masing-masing,” jelas Ringga.

Terkait permodalan, pihak Disperdagkum belum memberikan keterangan lebih lanjut karena masih menunggu petunjuk teknis dari pusat. Namun, informasi di kalangan pengurus menyebutkan bahwa dua koperasi per kecamatan akan dipilih sebagai percontohan dan mendapat bantuan modal dari pemerintah pusat.

“Infonya di setiap kecamatan itu, ada 2 Kopdes Merah Putih yang akan mendapatkan bantuan permodalan dan itu nantinya akan menjadi percontohan untuk Kopdes Merah Putih yang lain,” kata Ketua Pengurus Kopdes Merah Putih Nglurup, Zainul Rohman.

Dukungan terhadap program ini juga datang dari DPRD Ponorogo. Ketua DPRD Dwi Agus Prayitno menegaskan pentingnya sinergi antar kelembagaan agar Kopdes tidak tumpang tindih dengan badan usaha desa lainnya, serta menyarankan pemanfaatan SDM desa dalam pengelolaan koperasi.

“Sarjana atau pensiunan pegawai pemerintah yang masih memiliki keahlian dapat berkontribusi,” tegasnya.

Kopdes Merah Putih diyakini akan menjadi motor penggerak ekonomi baru dari desa, membangun kemandirian dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. [end/beq]