Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

3 Saksi Kasus Penimbunan BBM Pasuruan Tolak Diperiksa

3 Saksi Kasus Penimbunan BBM Pasuruan Tolak Diperiksa

Pasuruan (beritajatim.com) – Perjalanan geng penimbun bahan bakar minyak (BBM) subsidi terus berlangsung. Pada Rabu (27/9/2023) tiga terdakwa menjalani sidang, dengan jadwal mendengar keterangan saksi.

Setidaknya ada lima saksi yang diperiksa untuk memberikan keterangan didepan majelis hakim di ruang sidang Cakra. Namun, hanya ada dua orang yang memberikan keterangannya yakni Rudi Antoni dan Usman.

Keduanya merupakan supir truk yang membeli BBM senis solar di SPBU dan kemudian mengantarkannya ke gudang yang terletak di Jalan Kyai Sepuh Desa Gentong Kecamatan Gadingrejo Kota Pasuruan. Sedangkan dua saksi lainnya yakni penyidik dari Bareskrim Polri, dan satu lagi yakni orang tua dari salah satu terdakwa Bahtiar Febrian Pratama, yakni Bandi Sudiantono.

BACA JUGA:
Sidang Penimbunan BBM Pasuruan, Solar Diambil di Kepulungan

“Dua saksi dari Bareskrim tak bisa hadir karena ada kegiatan yang tak bisa ditinggalkan sehingga diundur. Kalau saksi Bandi keberatan karena salah satu terdakwa merupakan anaknya,” jelas jaksa penuntut umum (JPU), Feby Rudi Purwanto.

Feby juga akan menyarankan kepada majelis agar saksi Bandi tetap dihadirkan dalam persidangan, namun tak memberikan keterangan kepada Bahtiar, melainkan Abdul Wachid dan Sutrisno. Hal ini dikarenakan saksi yang bernama Bandi berperan sebagai pemegang uang dan lebih dulu berkecimpung di dunia solar.

Sedangkan penasehat hukum terdakwa, yakni Rahmat Sugianto menyesalkan bahwa dua saksi dari Bareskrim tak hadir. Sedangkan dalam persidangan, keterangan saksi dan berita acara pemeriksaan banyak yang tak sesuai.

BACA JUGA:
Warga Pasuruan Tanyakan Keseriusan Polri Usut Penimbunan BBM

Rahmat mengatakan setidaknya ada sekitar 10 poin yang tak sesuai antara BAP dan keterangan saksi. Hal ini lah yang menjadikan majelis dan penasehat hukum kerap kali mengulang-ulang pertanyaan kepada saksi.

“Banyak yang gak cocok antara BAP dan keterangan saksi yang dihadirkan, kalau dari dua saksi ya setidaknya ada puluhan yang gak cocok. Ditambah lagi saksi mengatakan bahwa dirinya gak disumoah saat diperiksa,” jelas Rahmat. [ada/beq]