TRIBUNNEWSWIKI.COM – Presiden ke-7 Joko Widodo (Joko Widodo) turut berkomentar terkait dengan rumah mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil, digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Diketahui, rumah Ridwan Kamil digeledah KPK terkait dugaan kasus korupsi bank daerah Jabar di Jalan Gunung Kencana, RT 06 RW 06, Kelurahan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung, Jabar, Senin (10/3/2025).
Jokowi mengaku tidak menyangka rumah Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, digeledah penyidik KPK.
Terdapat tiga poin penting dari komentar Jokowi terkait penggeledahan rumah Ridwan Kamil oleh KPK. Apa saja?
1. Kaget
Jokowi mengaku sangat kaget rumah Ridwan Kamil digeledah KPK.
“Iya, sangat kaget,” kata Jokowi di Sumber, Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Selasa (11/5/2025), seperti dikutip dari TribunSolo.com.
Sebagai informasi, Jokowi pernah memberi dukungan pada Ridwan Kamil dalam Pilkada DKI Jakarta 2024.
Alasannya mendukung Ridwan Kamil adalah karena rekam jejaknya.
Namun, Ridwan Kamil tumbang dikalahkan pasangan Pramono Anung dan Rano Karno pada Pilgub Jakarta 2024.
RUMAH RIDWAN KAMIL – Penampakan rumah Ridwan Kamil di Jabar yang digeledah KPK. Alphard Plat B terparkir di depan. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, di Jalan Gunung Kencana No. 5, pada Senin (10/3/2025). Terlihat sebanyak lima mobil dan sepeda motor berada di garasi tersebut. Salah satu di antaranya adalah mobil Alphard berpelat nomor B 1908 JK. (TRIBUN JABAR)
2. Hormati proses hukum
Jokowi meminta semua pihak untuk menaati proses hukum terkait dengan hal ini.
Ayah dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tersebut juga berharap kasus ini menjadi pelajaran untuk kasus-kasus hukum lainnya.
Menurut Jokowi kejadian tersebut bisa menjadi pembelajaran bagi semua pejabat.
“Ya semua proses hukum harus kita hormati. Ya saya kira semuanya bisa belajar dari semua kasus hukum yang ada,” kata dia.
3. Tidak tahu menahu
Jokowi mengaku tidak tahu menahu mengenai kasus tersebut, meski diduga terjadi saat Jokowi masih menjabat sebagai Presiden.
Ia dan Ridwan Kamil diketahui aktif berpolitik sebagai eksekutif di waktu yang sama.
Eks kader PDI-P ini menjabat sebagai Presiden, sedangkan Ridwan Kamil menduduki posisi jabatan sebagai Gubernur Jawa Barat.
Akan tetapi, ia mengaku tidak mengetahui keterlibatan Ridwan Kamil dalam kasus dugaan korupsi dana iklan bank BUMD milik pemerintah provinsi Jawa Barat.
“Ya kan saya tidak tahu,” pungkasnya.
Melalui surat pernyataan yang ditulis di selembar kertas, Ridwan Kamil mengakui rumahnya Kota Bandung digeledah penyidik KPK.
Dalam selembar surat tersebut, tertulis dengan huruf kapital ‘PERNYATAAN RESMI’.
Terdapat tiga poin pernyataan resmi Ridwan Kamil dalam selembar kertas tersebut.
Pertama, Ridwan Kamil membenarkan rumahnya didatangi penyidik KPK.
“Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di BJB,” tulis Emil dalam surat tersebut.
Kedua, Ridwan Kamil mengakui bila tim KPK menunjukkan surat tugas resmi saat mendatanginya.
“Tim KPK sudah menunjukan surat tugas resmi, dan kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung/ membantu tim KPK secara profesional,” tulis Ridwan Kamil pada poin kedua.
Ketiga, Ridwan Kamil meminta insan pers untuk bertanya lebih lanjut kepada KPK.
“Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan, silahkan insan pers bertanya langsung kepada tim KPK,” ucap pada poin ketiga surat yang ditulisnya.
Di akhir pernyataannya, tertulis nama jelas menggunakan huruf kapital nama RIDWAN KAMIL.
Alasan KPK geledah rumah RK
Ketua KPK Setyo Budiyanto, mengungkapkan alasan pihaknya menggeledah rumah RK berdasarkan keterangan saksi terkait kasus dugaan korupsi di bank daerah Jabar.
Jenderal polisi bintang 3 tersebut menyampaikan penggeledahan perlu dilakukan untuk membuat terang kasus tersebut.
“Didasari keterangan saksi, maka perlu geledah untuk memastikan ada tidaknya kaitan dengan perkara dan juga membuat terang perkara,” kata Setyo dalam keterangannya, Selasa (11/3/2025), dilansir Kompas.com.
Atas penggeledahan itu, Setyo sebelumnya mengatakan telah menerbitkan surat perintah penyidikan (Sprindik).
“Kami sudah menerbitkan surat perintah penyidikan,” ungkap Setyo, Rabu (5/3/2025).
Selain rumah RK, KPK juga menggeledah lokasi lain.
Meski demikian, KPK enggan mengungkapkan, di mana saja tempat-tempat itu.
“Untuk tempat-tempatnya masih belum bisa disampaikan saat ini, karena masih ada beberapa lokasi yang berlangsung,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Di Solo, Jokowi Akui Kaget Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK
(Tribunnews.com/Rakli/Adi Suhendi/Pravitri Retno W) (TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin) (Kompas.com/Haryanti Puspa)