Magetan (beritajatim.com) – Pemilihan Bupati -Wakil Bupati Magetan dianggap paling panas. Tiga pasangan calon yakni Nanik Endang Rusminiarti (Niat), Hergunadi-Basuki Babussalam (Hebat), dan Sujatno-Ida Yuhana Ulfa (Jadi) bersaing ketat versi beberapa quick count.
Bahkan, Paslon Nomor Urut 1 Niat dan Paslon Nomor Urut 3 Jadi sudah mendeklarasikan kemenangan pada Rabu (27/11/2024) malam. Pengamat politik Magetan, Muries Subiantoro mengatakan ketiga paslon memang bersaing ketat.
“Hal ini menandakan ketiganya punya basis massa yang memang militan. Dan masyarakat nyatanya memang berpatisipasi aktif dalam Pemilu kali ini,” kata Muries, Kamis (28/11/2024).
Kendati telah memantau quick count, Muries mengaku belum bisa memberikan komentar terkait paslon mana yang bakal memenangkan pemilihan. Menurutnya, selisih nantinya diperkirakan kurang dari 1.000 suara untuk paslon dengan suara terbanyak pertama dan kedua.
“Memang ada beberapa versi quick count dengan hasil berbeda ya. Tapi, saya belum berani komentar terkait siapa yang benar-benar menang nantinya. Karena selisihnya tipis itu,” katanya.
Penggagas Local Government and Political Research Institute (Logopori) itu memprediksi bakal ada paslon yang nanti bakal menganggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK), dengan selisih suara yang tipis ini.
“Kemungkinan nanti bakal ada yang menggugat ke MK ya. Karena ini selisih diperkirakan ya mungkin ada yang diatas 1.000 sampai dibawah 1.000 suara,” terangnya.
Dia mengharap, KPU sebagai penyelenggara untuk jeli terkait data. Lantaran, kesalahan input data bisa sangat berdampak. Diatambah, dia meminta KPU untuk bisa cepat dalam menghimpun hasil pemilihan dalam rekapitulasi yang dilaksanakan di masing-masing kecamatan pada Sabtu (29/11/2024).
“Kalau rekap kecamatan dalam sehari sudah selesai, kan bisa langsung kelihatan siapa pemenangnya. Dengan begitu masyarakat bisa segera tahu. Sehingga, tidak ada lagi kabar hasil yang simpang siur,” katanya.
Muries juga mengharap masyarakat untuk tetap menjaga kondusifitas di tengah tahapan Pemilu yang masih berjalan, sampai nanti hasil resmi diumumkan KPU. [fiq/beq]
