3 Kepala Dinas Pemkab Bojonegoro Kembali Diperiksa Kejari Soal Mobil Siaga Desa

3 Kepala Dinas Pemkab Bojonegoro Kembali Diperiksa Kejari Soal Mobil Siaga Desa

Bojonegoro (beritajatim.com) – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro kembali memeriksa 3 pejabat kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Rabu (22/5/2024).

Tiga kepala OPD Pemkab Bojonegoro yang diperiksa atas penyidikan dugaan korupsi pengadaan mobil siaga desa itu Kepala Dinas Sosial, Arwan, Kepala Dinas Kesehatan, Ani Pujningrum, dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Anwar Mukhtadho.

“Tiga kepala Dinas yang kami panggil untuk diperiksa itu 1 orang hadir dan 2 orang tidak hadir,” ujar Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bojonegoro Aditia Sulaeman.

Satu orang kepala dinas (Kadis) yang hadir yakni Kepala Dinas Sosial Arwan. Sementara, lanjut Aditia, kepala Dinas Kesehatan Ani Pujiningrum tidak hadir karena berhaji, dan Kepala Bappeda Bojonegoro Anwar Mukhtadlo tidak hadir tanpa keterangan.

“Saksi yang tidak hadir ini akan dipanggil ulang untuk dimintai keterangannya,” tegasnya.

Aditia menambahkan, pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Sosial Arwan dilakukan sesuai dengan tupoksinya. Yakni sebagai kepala dinas dan leading sektor pengadaan mobil siaga desa melalui Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD).

Sebelumnya, penyidik juga telah memanggil tiga pejabat teras Pemkab Bojonegoro itu. Pemeriksaan dilakukan saat masih dalam proses penyelidikan. Sementara pemeriksaan yang dilakukan hari ini kasusnya sudah naik proses penyidikan.

Untuk diketahui, penyidikan dugaan korupsi pengadaan mobil siaga desa yang bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) tahun 2022 itu untuk 384 desa penerima. Setiap desa mendapat BKKD Mobil Siaga senilai Rp250 juta.

Pengadaan mobil siaga desa itu diduga bermasalah sejak dalam perencanaan. Selain itu, dari proses pengadaan serta adanya selisih harga dan cashback bagi kepala desa. Terakhir, jumlah cashback yang dikembalikan oleh kepala desa ke Kejari Bojonegoro sudah terkumpul Rp1,5 miliar.

Sementara Kepala Dinas Sosial Pemkab Bojonegoro Arwan saat dikonfirmasi jurnalis beritajatim.com melalui pesan singkat belum memberikan jawaban hingga berita ini ditulis dan diterbitkan. [lus/ted]