Tuban (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban melalui Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) menggelar acara penyerahan insentif dan penghargaan kepada camat, kepala desa (kades), dan lurah berprestasi atas capaian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun anggaran 2024.
Kepala BPKPAD Tuban, Agung Triwibowo menyampaikan, bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas suksesnya pengelolaan PBB-P2 yang telah melampaui target tahun ini.
“Kami memberikan reward berupa kendaraan dinas roda dua untuk operasional kepada Kecamatan Kenduruan, Senori, dan Singgahan yang menjadi wilayah dengan capaian pelunasan tercepat,” terang Agung Triwibowo.
Adapun 3 Kecamatan yang mendapat capaian tersebut yakni :
1. Kecamatan Kenduruan, terdiri dari 9 desa dengan nilai baku Rp 757.820.707, lunas pada tanggal 22 Agustus 2024.
2. Kecamatan Senori, terdiri dari 12 desa dengan nilai baku Rp 1.724.864.454, lunas pada tanggal 23 Agustus 2024.
3. Kecamatan Singgahan, terdiri dari 12 desa dengan nilai baku Rp 1.229.906.838, lunas pada tanggal 26 September 2024.
Lanjut, pria yang akrab disapa Agung ini juga menjelaskan, ada 33 Kecamatan, Desa dan Kelurahan yang lainnya juga mendapatkan piagam penghargaan atas pencapaian lunas tercepat berdasarkan nilai baku.
“Kedepannya, jika mendapat izin dari Mas Bupati dan Sekda, pihaknya berencana meningkatkan apresiasi melalui pemberian inventaris sepeda motor listrik,” bebernya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Tuban, Budi Wiyana mengungkapkan bahwa pengelolaan PBB-P2 di Kabupaten Tuban tahun 2024 telah memasuki tahun ke-12 sejak menjadi pajak daerah.
Berdasarkan data, jumlah objek PBB-P2 mencapai 742.626 objek dengan total penerimaan Rp 48.763.868.180, angka tersebut menurut Budi Wiyana telah melampaui target awal sebesar Rp 46 miliar dengan realisasi hingga 17 Desember 2024 mencapai Rp 48.066.926.100, atau 104,49 persen.
“Kenaikan ini sebesar Rp684 juta dibandingkan tahun sebelumnya,” kata Sekda Tuban.
Capaian tersebut, kata Budi Wiyana, berkat kerja keras camat, kades, lurah, dan dukungan masyarakat yang sadar akan pentingnya membayar pajak, sehingga ia mengingatkan agar pembayaran pajak tidak disalahgunakan oleh petugas. [ayu/aje]
