295 PPPK Paruh Waktu Pemkab Sumenep Ikuti Prosesi Terima SK Secara Daring

295 PPPK Paruh Waktu Pemkab Sumenep Ikuti Prosesi Terima SK Secara Daring

Sumenep (beritajatim.com) – Sebanyak 295 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemkab Sumenep mengikuti prosesi penyerahan surat keputusan (SK) Bupati secara ‘daring’. Sedangkan 4.929 lainnya mengikuti secara ‘luring’ di GOR A. Yani Sumenep.

Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sumenep, Arif Firmanto menjelaskan, ratusan PPPK paruh waktu yang mengikuti penerimaan SK secara daring tersebut karena mereka berada di wilayah kepulauan.

“Mereka bertugas di kepulauan sebagai tenaga kesehatan. Jadi karena mempertimbangkan prioritas pelayanan kesehatan pada masyarakat, maka mereka diminta mengikuti secara daring,” katanya.

Pada Senin (01/12/2025), sebanyak 5.224 PPPK paruh waktu di lingkungan Pemkab Sumenep menerima surat keputusan (SK) Bupati. Berdasarkan keputusan Menteri PANRB, formasi kebutuhan PPPK paruh waktu di Sumenep sebanyak 5.252.

Namun berdasarkan hasil verifikasi, angka tersebut berkurang hingga menjadi 5.224, karena ada PPPK paruh waktu yang dinyatakan TMS atau tidak memenuhi syarat, kemudian ada yang mengundurkan diri, dan ada yang meninggal dunia.

“Masa hubungan perjanjian kerja PPPK paruh waktu berlaku satu tahun, terhitung mulai tanggal 1 Oktober 2025 hingga 1 September 2026. Perjanjian kerja tersebut dapat diperpanjang sesuai kebutuhan dan berdasarkan penilaian kinerja,” terang Arif.

Ia menambahkan, PPPK paruh waktu wajib melaksanakan tugas sesuai surat perintah melaksanakan tugas (SPMT) terhitung 31 Desember 2025. Mereka akan menerima gaji sebagai PPPK paruh waktu pada 1 Januari 2026.

Sementara Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo mengatakan bahwa hadirnya PPPK paruh waktu merupakan transformasi tata kelola pemerintahan yang lebih adaptif, efisien, dan responsif.

“Pemerintah saat ini mendorong penggunaan model kerja yang lebih fleksibel, sehingga dapat menjangkau kebutuhan pelayanan hingga tingkat paling dasar,” ujarnya.

Ia menambahkan, salah satu tantangan besar pemerintah daerah adalah kondisi geografis Sumenep yang terdiri dari wilayah kepulauan dan daratan.

“Karena kondisi geografis seperti itu, maka tantangan pelayanan publiknya lebih besar. Butuh aparatur yang fleksibel, tangguh, dan siap melayani kapanpun,” tegasnya.

Kabupaten Sumenep terdiri dari 27 kecamatan. 9 kecamatan diantaranya merupakan kecamatan kepulauan yakni Kecamatan Masalembu, Sapeken, Arjasa, Kangayan, Raas, Nonggunong, Gayam, Giligenting, dan Kecamatan Talango. (tem/ted)