29 Camat di Jember Dimutasi, Hanya 2 Orang yang Bertahan, Ini Daftarnya

29 Camat di Jember Dimutasi, Hanya 2 Orang yang Bertahan, Ini Daftarnya

Jember (beritajatim.com) – Bupati Muhammad Fawait memutasi 29 dari 31 orang camat di Kabupaten Jember, Jawa Timur. Hanya dua orang camat di Jember bagian timur yang bertahan.

Pelantikan camat dilakukan bersamaan dengan pelantikan 352 pejabat eselon III dan IV oleh Bupati Muhammad Fawait, di Pendapa Wahyawibawagraha, Jember, Rabu (3/9/2025).

Dua camat yang bertahan itu adalah Camat Kalisat Rusdiyanto dan Camat Sukowono Jono Wasinudin. Sementara, itu tiga posisi camat diisi pelaksana tugas, yakni Deni Hadiatullah di Kecamatan Sumbersari, Musyaffa di Kecamatan Sukorambi, dan Hanifah di Kecamatan Ambulu.

Sebelumnya, Deni adalah pelaksana tugas Camat Ambulu. Hanifah selain bertugas sebagai pelaksana tugas Camat Ambulu, juga bertugas sebagai Camat Wuluhan, menggantikan Andri Purnomo yang digeser menjadi Camat Arjasa.

Berikut Daftar camat terbaru di Kabupaten Jember

1. Muhammad Sifak Beni Kurniawan menjabat Camat Ajung, menggantikan Beny Armindo Ginting

2. Deni Hadiatullah menjabat pelaksana tugas Camat Sumbersari menggantikan Regar Jeane DN

3. Musyaffa menjabat pelaksana tugas Camat Sukorambi menggantikan Asrah Joyo Widono

4. Hanifah menjabat pelaksana tugas Camat Ambulu menggantikan Deni Hadiatullah

5. Andri Purnomo menjabat Camat Arjasa menggantikan Ahmad Fauzi.

6. Agus Sucahyo menjabat Camat Balung ,menggantikan Mohamad Faridj Wadjdi

7. Bambang Erwin Setyono menjabat Camat Bangsalsari menggantikan pelaksana tugas Musyaffa

8. Dannie Allcholin menjabat Camat Gumukmas menggantikan … Nino Eka Putra Wahyu Ramadhoni

9. Andreas Permana Harahap menjabat Camat Jelbuk menggantikan Ajib

10. Soetjahyo menjabat Camat Jenggawah menggantikan Endro Lukito

11. Farisa Jamal Taslim menjabat Camat Jombang menggantikan Nuryadi

12. Dwi Sunu Arinugroho menjabat Camat Kaliwates menggantikan Leon Lazuardy

13. Ronny Arvianto menjabat Camat Kencong menggantikan Muhammad Najmul Huda

14. Nino Eka Putra Wahyu Ramadhoni menjabat Camat Ledokombo menggantikan Muhammad Sifak Beni Kurniawan,

15. Adi Kusnandar Zulkifli Ahmad Husein menjabat Camat Mayang menggantikan Nurul Hafid Yasin

16. Abdul Kadir menjabat Camat Mumbulsari menggantikan Fariqul Mashudi

17. Rifendi Wahjuwibakti menjabat Camat Pakusari menggantikan Sodiq

18. Hendra Kusuma menjabat Camat Panti menggantikan Rifendi Wahjuwibakti

19. Ajib menjabat Camat Patrang menggantikan Hendra Kusuma

20. Beny Armindo Ginting menjabat Camat Puger menggantikan Subagiyo

21. Roni Herman Baza menjabat Camat Rambipuji menggantikan Djoni Nurtjahjono

22. Ahmad Fauzi menjabat Camat Semboro menggantikan Abdul Kadir

23. Bagas Wahyudi Witjaksono menjabat Camat Silo menggantikan pelaksana tugas Teguh Kurniawan

24. Muhammad Farid Wadjdi menjabat Camat Sumberbaru menggantikan Sunarwati Widya Astutik

25. Djoni Nurtjahjono menjabat Camat Sumberjambe menggantikan Umar Faroek

26. Fariqul Mashudi menjabat Camat Tanggul menggantikan Hanifah

27. Muhammad Najmul Huda menjabat Camat Tempurejo menggantikan Prihan Jadid

28. Prihan Jadid menjabat Camat Umbulsari menggantikan Ronny Arvianto

29. Hanifah menjabat Camat Wuluhan menggantikan Andri Purnomo [wir]