Blitar (beritajatim.com) – Pembentukan 248 unit koperasi Merah Putih di Kabupaten Blitar kini tengah dikebut. Sejumlah desa pun kini tengah melakukan musyawarah khusus untuk membentuk pengurus koperasi Merah Putih.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM (usaha kecil menengah) Kabupaten Blitar, Sri Wahyuni menyebut bahwa pengurus atau Ketua Koperasi Merah Putih boleh diisi oleh perangkat desa. Namun demikian pihaknya meminta desa untuk mengkaji ulang, apakah nanti perangkat desa tersebut mampu menjalankan tugasnya dengan benar sebagai Ketua Koperasi Merah Putih atau tidak.
“Perangkat desa diperbolehkan asal bukan kepala desa, tapi harus kita pelajari dulu sekarang apa mungkin perangkat desa yang pekerjaan banyak bisa merangkap jadi ketua koperasi, padahal itu nanti kalau koperasinya sudah jadi kan setiap hari harus berkantor di koperasi itu, apakah bisa membagi waktu kan gitu,” ungkap Sri Wahyuni, Kamis (22/05/2025).
Secara aturan perangkat desa memang diperbolehkan menjabat sebagai Ketua Koperasi Merah Putih. Yang tidak diperbolehkan menjadi Ketua Koperasi Merah Putih adalah kepala desa.
Namun aturan ini perlu dilihat lagi, jika ingin Koperasi Merah Putih berkembang maka seharusnya posisi ketua harus diisi dari sosok profesional, bukan perangkat desa. Dikhawatirkan jika perangkat desa menjabat sebagai Ketua Koperasi Merah Putih akan ada rangkap jabatan yang membuatnya sulit membagi waktu dampaknya tentu koperasi jadi tidak berkembang.
“Kalau bisa dari unsur masyarakat yang punya mental bagus dan amanah. karena kita punya harapan kalau sudah terbentuk koperasi ini bisa berjalan,” tegasnya.
Saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar memang tengah mengebut pembentukan koperasi Merah Putih di 220 desa dan 28 kelurahan. Pemkab Blitar memang memiliki target 1 desa, 1 koperasi merah putih.
Sosialisasi tentang pembentukan koperasi Merah Putih itu pun langsung dilakukan oleh Dinas Koperasi dan UKM (usaha kecil menengah) Kabupaten Blitar. Bahkan kini beberapa desa telah melakukan musyawarah khusus pembentukan Koperasi Merah Putih dengan pendampingan dari Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Blitar.
Pembentukan koperasi Merah Putih ini memang jadi program prioritas pemerintah pusat, sehingga Pemerintah Kabupaten Blitar bergegas merealisasikannya. Targetnya pada akhir bulan Juni sudah ada koperasi Merah Putih yang diresmikan beroperasi.
“Progresnya di kecamatan mulai mengundang kami tim kabupaten dalam rangka percepatan pembentukan koperasi merah putih, tiap hari ada 2 atau 3 yang melakukan pendampingan,” tandasnya. (owi/ian)
