24 Pelaku Kejahatan Jalanan Ditangkap, 4 Tersangka di Bawah Umur

24 Pelaku Kejahatan Jalanan Ditangkap, 4 Tersangka di Bawah Umur

Surabaya (beritajatim.com) – Sebanyak 24 pelaku kejahatan jalanan ditangkap oleh polisi dalam kurun waktu Januari sampai Februari 2025. Dari 24 pelaku yang diamankan, 4 pelaku masih di bawah umur dan mendapatkan perlakuan berbeda dari 20 tahanan dewasa lainnya.

Kapolrestabes Surabaya, Kombespol Luthfie Sulistiawan mengatakan, 24 pelaku yang diamankan berasal dari 17 kasus kejahatan. 17 kasus yang diungkap adalah 1 kasus jambret, 3 kasus membawa senjata tajam, pengeroyokan 13 kasus.

“24 pelaku yang diamankan ini merupakan hasil dan komitmen kami untuk mengamankan warga Surabaya selama puasa Ramadhan,” kata Luthfie, Selasa (04/03/2025).

Luthfie menegaskan, dalam momen Ramadhan ini dirinya akan terus menggalakan patroli dengan menerjunkan Tim Jogoboyo 97. Tujuannya untuk menindak segala gangguan keamanan dan kenyamanan warga Surabaya.

“Komitmen kita, patroli akan terus kita gelar dan kita tindak tegas terhadap pelaku-pelaku yang membuat Surabaya terkesan tidak aman, supaya masyarakat Surabaya bisa melaksanakan ibadah dengan khusyuk dan terhindar dari pelaku-pelaku kejahatan,” tegasnya.

Salah satu pelaku jambret handphone yang diamankan mengatakan ia sudah 3 kali beraksi. Ia nekat melakukan aksinya karena membutuhkan uang untuk anaknya yang sakit. “Butuh uang untuk anak sakit. Saya sehari-hari bekerja sebagai tukang sampah,” tutur pelaku.

Sementara 2 dari 3 tersangka bentrok antar pesilat di Jalan Banjar Sugihan, Tandes, beberapa waktu lalu juga turut dihadirkan. Mereka berdua beralasan melakukan pengeroyokan karena kampungnya diserang oleh perguruan lawan.

“Ada konvoi terus nyerang kampung saya, dilempari batu kampung saya. Terus saya kejar saya pukuli pakai tangan,” ungkap pemuda berusia 20 tahun ini.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 6 buah celurit, 3 bilah pedang, pisau, 2 kayu balok, paving dan kursi. (ang/kun)