220 Kades dan Perangkat Desa di Blitar Belum Terima Gaji 2 Bulan

220 Kades dan Perangkat Desa di Blitar Belum Terima Gaji 2 Bulan

Blitar (beritajatim.com) – Sebanyak 220 kepala desa (kades) beserta perangkat desa se-Kabupaten Blitar belum menerima gaji. Ratusan kades dan perangkat desa itu belum menerima Penghasilan Tetap (Siltap) sejak bulan Januari hingga Februari 2025 ini.

Bambang Dwi, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat & Desa (DPMD) Kabupaten Blitar keterlambatan pencairan penghasilan tetap itu lantaran terganjal Peraturan Bupati (Perbup) soal Alokasi Dana Desa (ADD) yang belum terbit hingga kini. Akibatnya, sampai saat ini ADD belum bisa dicairkan karena menunggu terbitnya Perbup.

“Betul (memang belum cair) Perbup sudah on progres kami terus berupaya untuk bisa segera disalurkan ADD tahun ini,” ungkap Bambang, Sabtu (15/2/2025).

Dari informasi yang diperoleh DPMD Kabupaten Blitar saat ini Perbup sedang diproses. Diharapkan Perbup tersebut bisa segera diketok sehingga ADD bisa segera dicairkan untuk penghasilan tetap ratusan kepala desa serta perangkatnya.

“Mekanisme pencairannya nanti juga ada berkas pengajuan dulu,” imbuhnya.

Hingga kini belum ada kepastian waktu soal kapan Perbup tersebut diketok. Namun DPMD Kabupaten Blitar memperkirakan Perbup ADD bisa terbit di bulan ini.

Sehingga ADD bisa disalurkan ke desa untuk pembayaran Siltap Kades dan Perangkat Desa yang belum terbayarkan sejak bulan Januari hingga Februari 2025 ini. DPMD Kabupaten Blitar pun akan terus mengevaluasi penyaluran ADD.

“Semoga bisa segera tersalurkan,” tandasnya.

Pemerintah Kabupaten Blitar sendiri akan mengupayakan Perbup bisa terbit pada awal tahun untuk tahun 2026 mendatang. Sehingga tidak ada lagi kasus molornya penerimaan Siltap Kades dan Perangkat.

Sekadar diketahui ADD Kabupaten Blitar tahun 2025 ini mencapai Rp.144 miliar. Nilai sama dengan ADD Kabupaten Blitar tahun 2024 kemarin. [owi/beq]