Banyuwangi (beritajatim.com) – Dua pria di Banyuwangi nekat melakukan aksi pencurian dengan pemberatan di sebuah toko. Kedua pelaku yang ditangkap tersebut berinisial TT (36) dan H (35), kini harus berurusan dengan pihak berwajib.
Diketahui, mereka melancarkan aksinya di sebuah toko yang berada di Dusun Gumukrejo, Desa Purwoharjo, Kecamatan Purwoharjo, Banyuwangi, pada Kamis (6/3/2025) dini hari Pukul 00.00 WIB.
“Para pelaku terlibat pencurian dengan pemberatan di sebuah toko masuk wilayah operasi Polsek Purwoharjo ” kata Kapolsek Purwoharjo, AKP Heru Slamet Harianto, Jumat (7/3/2025).
AKP Heru menceritakan, kedua pelaku telah membagi peran masing-masing untuk melakukan pencurian. Dimana, pelaku berinisial TT asal Purwoharjo memiliki tugas untuk melihat situasi dengan tetap berada di kendaraan Honda Spm PCX warna putih.
Tersangka maling toko, diamankan petugas di Polsek Purwoharjo.
Sedangkan H yang juga asli Purwoharjo, kebagian melaksanakan tugas pencurian. Dengan menggunakan satu besi panjang, H masuk toko dengan melakukan pengrusakan pada gembok pagar. Setelah terbuka, pelaku masuk dan berhasil mengambil uang tunai sebesar Rp.99.500.
“H juga mengambil sebuah karung putih di dalam toko tersebut untuk mengantongi barang-barang yang dicurinya,” terang AKP Heru.
Aksi pencurian diketahui oleh S (60), ayah pemilik toko asal Bangorejo. Setelah kepergok, pelaku TT yang bertugas mengawasi kondisi dan masih berada di kendaraan langsung tancap gas untuk kabur meninggalkan H.
Pelaku berinisial H pun juga mencoba untuk melarikan diri namun berhasil tertangkap oleh warga yang kemudian diserahkan kepada Polsek Purwoharjo.
Saat ini, kedua pelaku memakai baju oren di Polsek Purwoharjo guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Tak lama kami juga berhasil mengamankan rekan pelaku (TT). Dan Korban JS melaporkan kejadian itu,” pungkas AKP Heru. [alr/but]
