Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

2 Warga Lamongan Mabuk Bawa Pedang Bikin Onar di Gresik

2 Warga Lamongan Mabuk Bawa Pedang Bikin Onar di Gresik

Gresik (beritajatim.com) – Dua warga asal Mantup, Lamongan, berinisial MH (28) dan BF (21) ditahan di Polres Gresik. Mereka dibawa karena kedepatan pedang dalam kondisi mabuk saat ada acara pentas seni di Desa Brangkal, Kecamatan Balongpanggang, Gresik.

Kronologis penangkapan dua orang yang bikin onar itu bermula saat ada acara pentas seni di Desa Brangkal, Kecamatan Balongpanggang, Kabupaten Gresik. Kemudian datang dua tersangka MH dan BF bersama tiga rekan lain.

Dengan kondisi mabuk usai menenggak minuman keras (miras), MH dan BF sempat bersitegang dengan beberapa pemuda Dusun Tanjungan, Desa Brangkal. Kejadian tersebut bisa dilerai. Selanjutnya, kedua tersangka itu diantar pulang.

Warga asal Mantup, Lamongan, ditahan polisi karena membawa pedang dalam kondisi mabuk saat ada acara pentas seni di Desa Brangkal, Kecamatan Balongpanggang, Gresik.

Tidak terima dengan perbuatan para pemuda Dusun Tanjungan, tersangka kembali ke lokasi dengan membawa pedang. Sewaktu tiba di lokasi, pedang yang dibawa BF diambil oleh MH yang kemudian digunakan untuk mengancam atau menantang warga Dusun Tanjungan.

Tak ingin terjadi perkelahian, warga setelah melaporkan kejadian ini ke Polres Gresik.

“Kami sudah mengamankan dua tersangka MH dan BF serta barang bukti satu buah pedang,” ujar Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Aldhino Prima Wirdhan, Senin (11/09/2023).

BACA JUGA:

Gresik United Datangkan Mantan Bek Tengah Persebaya

Perwira pertama Polri itu mengatakan, selain tersangka. Pihaknya juga menjerat kedua pelaku karena membawa pedang dijerat dengan pasal 2 Undang-Undang Darurat nomor 12 tahun 1951.

“Sekarang kedua tersangka sudah kami tahan setelah menjalani pemeriksaan di Mapolres Gresik,” katanya. [dny/but]