Gresik (beritajatim.com) – Dua pelaku yang terlibat pencurian sepeda diamankan polisi. Satu di antaranya masih di bawah umur. Sebelum diserahkan ke polisi, kedua pelaku diringkus warga saat kepergok mencuri sepeda.
Kedua pelaku masing-masing berinisial IAP (21) berjenis kelamin perempuan dan RA (16). Pelaku ini berasal dari Desa Bulurejo, Kecamatan Benjeng, Gresik.
Awal mula kasus pencurian ini bermula kedua pelaku sudah mengincar sepeda angin milik warga Desa Bulurejo. Namun, saat menjalankan aksinya, mereka kepergok oleh warga.
Sebelum diserahkan polisi, warga sempat menginterogasi pelaku dan sempat berkelit meminjam sepeda. Alasan itu digunakan pelaku untuk menjemput temannya.
Warga yang tak percaya akhirnya menyerahkan kedua pelaku ke Polsek Benjeng untuk dimintai keterangan.
Kapolsek Benjeng Iptu Alimin membenarkan adanya kasus pencurian sepeda milik warga usai mendapat laporan.
“Ada dua pelaku mencuri sepeda angin yang kami amankan. Satu di antaranya masih di bawah umur,” ujarnya, Selasa (20/8/2024).
Perwira pertama Polri itu menambahkan, usai diamankan dan dimintai keterangan, keduanya diserahkan ke Polres Gresik.
“Mengenai motifnya terkait pencurian ini, silahkan ditanyakan ke Polres saja karena sudah kami limpahkan,” imbuhnya. [dny/but]
