2 Pegawai Honorer di Tangsel Dipecat, Dianggap Tidak Netral Pemilu 2024

9 November 2023, 6:32

TEMPO.CO, Tangerang Selatan – Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengaku telah memecat beberapa pegawai di lingkungan Pemkot Tangsel karena tuduhan tidak netral menjelang Pemilu 2024 ini. Benyamin Davnie menyatakan mengikuti instruksi langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi) atas netralitas yang dituntut dari aparatur sipil negara (ASN).Dituturkannya, untuk menjaga kesejukan Pemilu 2024 mendatang, para pegawai Pemkot Tangsel baik ASN maupun Tenaga Kerja Sukarela (TKS) atau honorer harus bersikap netral. Namun dirinya mendapat laporan tentang ketidaknetralan tersebut dan menyatakan bertindak tegas. “Sudah ada dua orang non ASN, TKS yang kami berhentikan,” kata Benyamin Davnie, Rabu 8 November 2023.Mantan Wakil Wali Kota era Airin Rachmi Diany itu menjelaskan, kedua pegawai honorer itu diberhentikan karena terlibat sebagai tim sukses pasangan capres dan cawapres dalam Pilpres 2024. Benyamin Davnie berdalih sanksi tegas diberlakukan melaksanakan Instruksi Presiden Jokowi dalam menjaga netralitas ASN dan pegawai pemerintahan. “Mereka terdaftar sebagai tim sukses langsung dibebastugaskan,” katanya.Dia juga mengungkap beberapa pegawai lain diminta mundur karena menjadi calon legislatif untuk Pemilu 2024. “Misalnya staff khusus saya, Pak Deden Juwardi. Dia maju caleg langsung mundur sebelum pendaftaran itu.”Iklan

Menurutnya, sanksi bervariasi untuk pelanggaran soal netralitas ASN tersebut. Paling ringan adalah teguran lisan. “Yang terberat tentu akan kami keluarkan dari kepegawaian di pemerintah kota,” kata Benyamin Davnie. Pilihan Editor: DPRD DKI Harap Perda Kepulauan Seribu Dicabut, Jalur Puncak Tak Macet Lagi

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Provinsi

Negara

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi