2.595 PPPK Paruh Waktu Kota Kediri Terima SK, Mbak Wali Dorong Peningkatan Kompetensi dan Pelayanan Berkualitas

2.595 PPPK Paruh Waktu Kota Kediri Terima SK, Mbak Wali Dorong Peningkatan Kompetensi dan Pelayanan Berkualitas

Kediri (beritajatim.com) – Sebanyak 2.595 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kota Kediri menerima Surat Keputusan (SK) yang diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati, Selasa (16/12/2025).

Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu tersebut berlangsung di GOR Jayabaya Kota Kediri dan dihadiri jajaran pimpinan Pemerintah Kota Kediri.

Dalam sambutannya, Wali Kota Kediri yang akrab disapa Mbak Wali menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh penerima SK PPPK Paruh Waktu yang telah resmi bergabung sebagai aparatur sipil negara.

Ia menegaskan bahwa sebagai ASN, PPPK Paruh Waktu dituntut memiliki integritas, semangat melayani, serta kepekaan terhadap kebutuhan masyarakat. “Sebagai ASN, juga dituntut untuk memiliki integritas, semangat melayani, serta kepekaan terhadap kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Mbak Wali menekankan bahwa hakikat seorang ASN adalah melayani, bukan dilayani. Oleh karena itu, seluruh aparatur di lingkungan Pemerintah Kota Kediri diharapkan mampu memberikan pelayanan yang cepat, tepat, ramah, dan berkualitas kepada masyarakat.

Lebih lanjut, wali kota termuda ini mendorong seluruh PPPK Paruh Waktu untuk terus meningkatkan kompetensi dan kualitas diri, baik melalui pelatihan mandiri maupun pengalaman kerja sehari-hari.

Menurutnya, kemampuan beradaptasi dengan cepat menjadi keharusan di tengah berbagai tantangan, mulai dari peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan tata kelola pemerintahan, hingga percepatan pembangunan daerah.

“Ini merupakan tuntutan masyarakat. Oleh karena itu, kita harus terus belajar, bersinergi, dan berkolaborasi,” imbuhnya.

Dalam kesempatan tersebut, Mbak Wali juga menitipkan pesan kepada para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) agar terus melakukan pembinaan dan pendampingan kepada PPPK Paruh Waktu.

Ia menekankan pentingnya menciptakan lingkungan kerja yang kondusif serta berorientasi pada kinerja dan kepuasan masyarakat. “Jika masyarakat merasa puas, berarti kinerja kita baik. Sebaliknya, jika belum, maka perlu dilakukan evaluasi,” jelasnya.

Di akhir arahannya, Mbak Wali mengingatkan bahwa SK yang diterima bukan sekadar secarik kertas, melainkan sebuah amanah yang harus dipertanggungjawabkan oleh setiap PPPK Paruh Waktu.

“Semangat untuk terus mengabdi kepada Kota Kediri. Saya yakin bapak ibu semua adalah orang-orang yang berkualitas,” tutupnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Kediri Qowimuddin, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Kediri M. Ferry Djatmiko, para asisten, staf ahli, kepala OPD, serta para penerima SK PPPK Paruh Waktu. [nm/beq]