175.510 Napi Terima Remisi HUT Ke-78 RI, 2.606 Langsung Bebas

17 August 2023, 11:07

Ilustrasi tahanan. Foto: Shutter stockDirektorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM memberikan remisi umum dalam rangka HUT RI ke-78 kepada 175.510 narapidana di seluruh Indonesia. Sebanyak 2.606 napi di antaranya langsung bebas.Pemberian remisi tersebut diberikan langsung oleh Menkumham Yasonna H. Laoly pada upacara HUT Kemerdekaan di kantor Kemenkumham, Kamis (17/8).Yasonna menyampaikan, remisi warga binaan bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah. Namun merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi mereka yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dengan baik dan terukur.Yasonna berpesan kepada warga binaan untuk menjadikan momentum Hari Kemerdekaan sebagai sebuah motivasi untuk selalu berperilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, dan mengikuti program pembinaan dengan giat dan bersungguh-sungguh. Menurutnya, program pembinaan yang sedang dijalankan saat ini merupakan sebuah sarana untuk mendekatkan warga binaan kepada kehidupan masyarakat.“Ke depannya, diharapkan aturan hukum dan norma-norma yang berlaku di masyarakat dapat terinternalisasi dalam diri Saudara dan menjadi bekal mental dan spiritual dan sosial saat kembali ke masyarakat di kemudian hari,” ungkapnya.Seremoni penyerahan remisi kepada warga binaan oleh Yasonna H. Laoly di kantor Kemenkumham, Jakarta, Kamis (17/8/2023). Foto: Hedi/kumparanYasonna mengucapkan selamat kepada warga binaan yang menerima remisi, terkhusus bagi warga binaan yang memperoleh kebebasan untuk langsung kembali ke tengah masyarakat, keluarga, dan sanak saudara.“Selamat merajut tali persaudaraan di tengah keluarga dan selamat menjalin kebersamaan dengan lingkungan masyarakat. Jadilah insan dan pribadi yang baik, hiduplah dalam tata nilai kemasyarakatan yang baik dan taat hukum,” pesan Yasonna.Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kemenkumham, Reynhard Silitonga, merinci ribuan warga binaan yang mendapatkan remisi tersebut.Dia merinci, bahwa penerima remisi umum (RU) tahun 2023 terdiri dari 172.904 RU I (pengurangan sebagian) dan 2.606 RU II (langsung bebas). Tiga wilayah dengan penerima RU terbanyak yakni Sumatera Utara dengan jumlah 19.962 orang, Jawa Timur sebanyak 17.106 orang, dan Jawa Barat sebanyak 17.016 orang.”RU diberikan kepada warga binaan tindak pidana umum dan tindak pidana tertentu,” kata dia.Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kemenkumham, Reynhard Silitonga, pada seremoni penyerahan remisi kepada warga binaan oleh Yasonna H. Laoly di kantor Kemenkumham, Jakarta, Kamis (17/8/2023). Foto: Hedi/kumparanMelalui pemberian remisi ini, pemerintah menghemat anggaran negara dalam pemberian makan kepada narapidana sebesar Rp 267.715.830.000.Reynhard menegaskan, pemberian RU telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sebagai bentuk apresiasi, negara memberikan remisi kepada narapidana yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi, dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan.

Tokoh

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi