164 PNS Sidoarjo Masuki Masa Pensiun, Terima SK dan Uang Tabungan

164 PNS Sidoarjo Masuki Masa Pensiun, Terima SK dan Uang Tabungan

Sidoarjo (beritajatim.com) – Sebanyak 164 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Sidoarjo resmi memasuki masa pensiun dan menerima Surat Keputusan (SK) Pensiun Tahun 2025 dalam seremoni yang digelar di Pendopo Kabupaten Sidoarjo, Kamis (15/5/2025).

Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sidoarjo, Fenny Apridawati. Dalam kesempatan tersebut, para PNS yang pensiun juga menerima tabungan hari tua sebagai hak finansial pasca tugas.

Adapun rincian PNS yang akan purna tugas adalah sebagai berikut: 63 orang pensiun mulai Juni 2025, 54 orang mulai Juli 2025, 47 orang mulai Agustus 2025.

Sekda Fenny menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas dedikasi serta pengabdian yang telah diberikan para ASN selama menjalankan tugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.

“Yakinlah, apa yang telah kita perbuat demi perbaikan Kabupaten Sidoarjo pasti dibalas Allah. Di saat kita membutuhkan pertolongan, di situlah pertolongan itu datang. Itu yang harus kita yakini,” tutur Fenny dengan penuh haru.

Ia juga mengajak para pensiunan untuk tetap berkarya dan berkontribusi bagi pembangunan daerah meski sudah tidak lagi menjabat sebagai aparatur sipil negara.

“Mohon panjenengan tetap memberikan kontribusi kepada Pemkab Sidoarjo, minimal melalui doa panjenengan, agar Kabupaten Sidoarjo semakin makmur,” tambahnya.

Acara penyerahan SK pensiun ini menjadi momen reflektif sekaligus bentuk penghormatan atas jasa para ASN yang telah menunaikan tugas dengan penuh tanggung jawab selama puluhan tahun. [isa/but]