16 Tahanan Kabur dari Sel Polsek Tanah Abang Gegara Istri Komeng Selundupkan Gergaji

22 February 2024, 15:25

TEMPO.CO, Jakarta – Kapolres Jakarta Pusat Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro mengungkap alasan berhasilnya 16 tahanan kabur dari Polsek Tanah Abang pada Senin dinihari, 19 Februari 2024.Kasus ini berawal saat tiga petugas jaga tahanan mendapati sel nomor 2 kosong dengan kondisi terali kamar mandi dan temboknya sudah berada di lantai saat melakukan pengecekan sekitar pukul 2.40 WIB.“Kemudian petugas tahanan mengecek ke belakang, dan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada sekelompok orang yang berlarian ke arah jalan raya,” ucap Susatyo dalam konferensi pers di Polres Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis, 22 Februari 2024. Dalam tiga hari, polisi berhasil menangkap kembali delapan orang yang kabur serta Rizki Amelia, istri dari salah satu tahanan yang bernama Muhammad Saripudin alias Komeng. Berdasarkan keterangan para tahanan, Rizki menyelipkan gergaji saat membesuk suaminya.“Kemudian gergaji tersebut digunakan untuk memotong terali secara bergantian,” kata Susatyo. Susatyo menuturkan para tahanan ini bekerja sama selama tiga pekan untuk memotong terali sel sambil bernyanyi. “Sehingga mengelabui suara dan sebaginya,” tambahnya. Iklan

Karena tindakannya, polisi menjerat Rizki Amelia dengan pasal 223 Juncto 56 KUHP dan atau pasal 138 undang-undang Narkotika tentang membantu tahanan kabur. “Ancaman 7 tahun penjara,” kata Susatyo. Identitas delapan tahanan yang berhasil ditangkap kembali adalah:Pinto Ramadhan Almazar, ditangkap pada Senin, 19 Februari 2024 pada pukul 17.30 WIB. Penangkapan dilakukan di Karang Tengah, Ciledug, Kota Tangerang.Rudiyanto, ditangkap pada Selasa, 20 Februari 2024 pada pukul 16.30 WIB di Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat.Muhammad Saripudin alias Komeng, ditangkap pada Rabu, 21 Februari 2024 pada pukul 09.00 WIB, di Desa Sumur Jomblangbogo, Pekalongan, Jawa Tengah.Marco Syahin Adabi,ditangkap pada Rabu, 21 Februari 2024, di perumahan Puri Deta Ciledug, Kota Tangerang.Muhammad Hafist Fikri, ditangkap pada Rabu, 21 Februari 2024 pada pukul 11.30 WIB di Palmerah, Slipi, Jakarta Barat.Sandi Saputra, ditangkap pada Rabu, 21 Februari 2024 pada pukul 14.30 WIB di Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat.Yatno, ditangkap pada Rabu, 21 Februari 2024 pada pukul 14.30 WIB di Tambun, Bekasi.Aprizal Sabtu Aji, ditangkap pada Kamis 22 Februari 2024 pada pukul 01.30 WIB dinihari di Bintaro, Tangerang. Sedangkan enam tahanan yang masih kabur, yaitu:Renal, 26 tahun yang merupakan warga Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat.Harizqullah Arrahman, 23 tahun yang merupakan warga Kota Bukit Tinggi, Sumatra Barat.Muhammad Aqdas, 24 tahun yang merupakan warga Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat.Hendro Mulyanto, 36 tahun yang merupakan warga Kalideres, Jakarta Barat.Ferdinan, 24 tahun yang merupakan warga Antapani, Kota Bandung, Jawa Barat.Welen Saputra Thio, 34 tahun yang merupakan warga Tajur Halang, Bogor, Jawa Barat. Adapun dua tahanan lain berhasil ditangkap polisi sebelum sempat melarikan diriPilihan Editor: Setneg Kalah di PTUN, Alasan Jokowi Beri Bintang Jasa Utama ke Eurico Guterres Harus Dibuka