Bisnis.com, JAKARTA — Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Alexander Sabar mengatakan pemerintah bersama 16 platform digital besar, termasuk TikTok, Google, dan Meta, telah sepakat untuk memperkuat moderasi konten berbahaya, khususnya judi online.
Komitmen itu ditegaskan usai pertemuan evaluasi yang dilakukan hingga Rabu siang (17/9/2025), dengan menekankan penggunaan dan penyempurnaan sistem Saman, sebuah mekanisme moderasi konten digital otomatis yang sejak tahun lalu telah dirilis.
Alexander menjelaskan sistem Saman telah diuji selama hampir setahun dan akan segera berakhir masa piloting-nya bulan depan.
“Kita harapkan dengan masukan dari para penyelenggara platform digital dan evaluasi internal, celah-celah yang ada bisa ditutup. Bulan depan sistem ini sudah bisa berjalan penuh,” kata Alexander di Jakarta.
Dia menegaskan, keberadaan sistem ini vital untuk menjaga ruang digital Indonesia tetap bersih, aman, sehat, dan produktif sesuai regulasi yang berlaku.
Dalam kesempatan itu, Alexander juga terus mengingatkan tentang bahaya judi online. Pemerintah berkomitmen untuk memberantas praktik ini.
Menurut data Komdigi, pemberantasan judi online menjadi prioritas utama dalam kerjasama lintas platform ini. Hingga 16 September 2025, Komdigi telah menindak lebih dari 2,8 juta konten negatif, dengan 2,1 juta di antaranya berupa konten perjudian online.
Alexander menekankan judi online telah menimbulkan kerusakan sosial yang serius.
“Jadi kita melihat anak-anak kehilangan masa depan, orang tua kehilangan harta, bahkan rumah tangga runtuh,” kata Alexander
Dia mengilustrasikan, jumlah konten judi online yang ditindak sebanding dengan 20 kali kapasitas Gelora Bung Karno jika setiap kursi diibaratkan sebagai satu konten berbahaya.
Dengan adanya komitmen dari 16 platform digital utama, Komdigi berharap sinergi multisektor ini akan meningkatkan efektivitas moderasi konten, menutup celah penyalahgunaan, serta memutus rantai peredaran judi online dan konten
