15 Remaja Mojokerto Terlibat Perang Sarung, Diamankan Polisi

15 Remaja Mojokerto Terlibat Perang Sarung, Diamankan Polisi

Mojokerto (beritajatim.com) – Sebanyak 15 remaja berhasil diamankan Satsamapta Polres Mojokerto Kota saat terlibat perang sarung di Jalan Pemuda Kota Mojokerto pada, Selasa (4/3/2025) dini hari. Sebanyak 15 remaja yang berstatus pelajar ini diamankan beserta barang bukti.

Diantaranya tujuh sarung dan delapan kendaraan bermotor. Ke-15 pelajar tersebut diamankan setelah adanya laporan masyarakat sekira pukul 01.00 WIB. Menanggapi laporan tersebut, regu patroli Satsamapta Polres Mojokerto Kota bersama Polsek Magersari bergerak cepat menuju lokasi perang sarung.

“Dari lokasi berhasil diamankan 15 remaja terdiri dari 6 pelajar SMP, 8 Pelajar SMA, dan 1 anak putus sekolah. Para pelajar ini diamankan beserta barang bukti 7 Sarung serta 8 kendaraan bermotor,” ungkap Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S Marunduri melalui Kasatsamapta AKP Anang Leo Afera.

Menurutnya, perang sarung yang awalnya sebagai tradisi namun lambat laun beralih menjadi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Pasalnya, perang sarung kemudian lambat laun diisi batu. Sebanyak, 15 remaja ini tidak dijerat hukum sesuai dengan pasal KUHP.

“Karena mereka masih di bawah umur sehingga tidak dijerat dengan pasal KUHP, namun akan dilakukan pembinaan dengan memanggil orang tua dan pihak sekolah kemudian diserahkan ke Dinsos P3A Kota Mojokerto,” katanya.

Kedepannya, pihaknya akan meningkatkan patroli saat jelang hingga pasca sahur guna mencegah kejadian serupa. Selain itu sebagai langkah preemtif, pihaknya juga akan bersinergi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P&K) untuk penyuluhan terkait kenakalan remaja yang sering terjadi saat bulan Ramadhan.

“Kami menghimbau kepada orang tua untuk awasi putra putrinya pastikan berada di rumah maksimal 21.00 WIB, karena ditakutkan dapat menjadi pelaku ataupun korban kenakalan remaja maupun tindak kriminal,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Sosial Pemberdayaan, Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kota Mojokerto, Muntamah mengatakan, pihaknya akan melakukan pendalaman dan pembinaan terhadap remaja-remaja tersebut.

“Kita lakukan pendalaman mental anak-anak mengenai perilaku yang menyimpang nanti akan kami arahkan ke serangkaian kegiatan yang positif,” ucapnya. [tin/but]