15 Orang Termasuk Wali Kota Ditangkap

15 Orang Termasuk Wali Kota Ditangkap

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini OTT menyasar kota Madiun, Jawa Timur yang berujung penangkapan 15 orang termasuk Wali Kota Madiun, Maidi.

“Benar, tim KPK sedang melakukan kegiatan tangkap tangan dan telah menangkap sekitar 15 orang. Salah satunya kepala daerah, yakni Wali Kota Madiun,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis.
 

Budi menjelaskan bahwa OTT dilakukan dalam rangka penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi. Dari total pihak yang diamankan, sembilan orang langsung diterbangkan ke Jakarta, sementara sisanya masih menjalani pemeriksaan awal di Madiun.

Maidi sendiri disebut termasuk dalam rombongan yang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif. Namun, KPK belum membeberkan konstruksi perkara maupun peran masing-masing pihak yang ditangkap.

Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para terperiksa. Kepastian mengenai tersangka dan pasal sangkaan akan diumumkan secara resmi melalui konferensi pers.

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini OTT menyasar kota Madiun, Jawa Timur yang berujung penangkapan 15 orang termasuk Wali Kota Madiun, Maidi.
 
“Benar, tim KPK sedang melakukan kegiatan tangkap tangan dan telah menangkap sekitar 15 orang. Salah satunya kepala daerah, yakni Wali Kota Madiun,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis.
 

 
Budi menjelaskan bahwa OTT dilakukan dalam rangka penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi. Dari total pihak yang diamankan, sembilan orang langsung diterbangkan ke Jakarta, sementara sisanya masih menjalani pemeriksaan awal di Madiun.

Maidi sendiri disebut termasuk dalam rombongan yang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif. Namun, KPK belum membeberkan konstruksi perkara maupun peran masing-masing pihak yang ditangkap.
 
Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para terperiksa. Kepastian mengenai tersangka dan pasal sangkaan akan diumumkan secara resmi melalui konferensi pers.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di

Google News

(PRI)