13 Tahun di Kursi Sekda Ponorogo, Karier Panjang Agus Pramono Berujung Sorotan KPK

13 Tahun di Kursi Sekda Ponorogo, Karier Panjang Agus Pramono Berujung Sorotan KPK

Ponorogo (beritajatim.com) — Tiga belas tahun bukan waktu yang singkat bagi seorang birokrat untuk bertahan di pucuk karier tertinggi aparatur sipil daerah. Nama Agus Pramono, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ponorogo, menjadi contoh paling nyata. Sejak tahun 2012, Dia menjadi figur sentral di balik dinamika pemerintahan Bumi Reog. Yakni dengan mendampingi tiga bupati berbeda dan menjadi motor birokrasi lintas rezim.

Namun, di tahun ke-13 masa jabatannya, namanya justru mencuat bukan karena prestasi kinerja, melainkan karena Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (7/11/2025) sore. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan sejumlah pejabat penting di Ponorogo, termasuk sang Sekda.

Selama lebih dari satu dekade menjabat, Agus Pram, sapaan akrabnya, dikenal luas sebagai sosok birokrat senior yang meniti karier dari bawah. Dia memegang posisi strategis ketika Ponorogo bertransformasi menjadi daerah dengan sistem keuangan daerah berbasis elektronik dan BLUD di banyak instansi. Stabilitas birokrasi di masa pergantian bupati pun kerap dikaitkan dengan peran “tangan dingin” Agus dalam mengatur roda administrasi.

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2024 yang diserahkan ke KPK pada 4 Februari 2025, Agus Pramono melaporkan kekayaan total sebesar Rp8,89 miliar, setelah dikurangi utang Rp1,5 miliar dari total aset bruto Rp10,39 miliar. Laporan tersebut telah dinyatakan lengkap secara administrasi oleh KPK.

Dari data resmi yang diunggah melalui situs elhkpn.kpk.go.id, kekayaan terbesar Agus bersumber dari aset tanah dan bangunan senilai Rp8,87 miliar, tersebar di Kabupaten Ponorogo, Kota dan Kabupaten Madiun, serta Kota Makassar.

Beberapa di antaranya adalah tanah dan bangunan seluas 355 meter persegi di Ponorogo senilai Rp1,24 miliar, serta tanah 864 meter persegi di Kabupaten Madiun dengan nilai Rp524,9 juta. Ia juga memiliki beberapa properti di Kota Madiun dengan nilai bervariasi antara Rp200 juta hingga Rp700 juta.

Selain properti, Dia tercatat memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp265,98 juta, termasuk Toyota Jeep tahun 2016 senilai Rp240 juta, serta dua motor jenis Honda CBR 150 dan Honda GL Pro. Adapun kas dan setara kas mencapai Rp1,16 miliar, sementara harta bergerak lain sebesar Rp84,4 juta. Tidak tercantum surat berharga ataupun aset lain di luar kategori tersebut.

Selama menjabat Sekda, Agus dikenal tak banyak bicara di ruang publik, tetapi berpengaruh dalam setiap kebijakan teknis. Dia menjadi figur yang dikenal dekat dengan para kepala dinas dan menjadi “jembatan administratif” antara Bupati dan jajaran ASN. Namun, ketenangan panjang itu kini terusik setelah namanya muncul dalam daftar pejabat yang diamankan KPK.

Hingga kini, lembaga antirasuah tersebut belum merinci peran Agus dalam operasi tangkap tangan yang juga menyeret Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko. Namun, publik Ponorogo kini menyoroti perjalanan panjang birokrasi yang ia pimpin.

“Kalau dihitung dari 2012, berarti sudah 13 tahun. Belum pernah ada Sekda di Ponorogo yang menjabat selama itu,” sebut sumber internal di lingkup Pemkab Ponorogo, Sabtu (8/11/2025).

Selama masa kepemimpinannya sebagai Sekda, Agus kerap digambarkan sebagai sosok yang piawai dalam menjaga ritme kerja birokrasi. Di bawah pengaruhnya, sejumlah kebijakan reformasi administrasi berjalan relatif stabil. Namun, seiring waktu, panjangnya masa jabatan juga menimbulkan persepsi bahwa terlalu lama berkuasa di satu jabatan bisa menumpulkan sensitivitas terhadap risiko.

Kini, setelah 13 tahun menjabat, perjalanan panjang Agus Pramono menapaki birokrasi Ponorogo seolah memasuki babak baru yang tak terduga. Dari seorang teknokrat senior yang mengawal 3 bupati, Dia kini berada di persimpangan sejarah birokrasi daerah. Yalni antara dedikasi panjang dan badai integritas yang menanti pembuktian. (end/ian)