13 Anggota Satpol PP di Garut Dikenai Sanksi Tegas Sebab tidak Netral

3 January 2024, 17:38

PENJABAT (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menanggapi video viral 13 anggota Satuan Tugas (Satpol) Pamong Praja (PP) Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat yang secara terang- terangan menyatakan dukungannya terhadap salah satu calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka.

Menurut Bey Machmudin, setiap aparatur harus netral dalam momen Pemilu 2024. Ia menyebut sanksi tegas yang diberikan kepada 13 oknum Satpol PP menjadi peringatan bagi perangkat daerah di Jabar yang berstatus ASN maupun Non-ASN supaya menjunjung tinggi netralitas.

“Pertama, Satpol PP itu aparatur daerah, perangkat daerah harus netral,” ungkap Bey Machmudin disela kunjungan kerjanya di RSUD Sumedang, Kabupaten Sumedang, Rabu (3/1).

Baca juga: Pimpinan Satpol PP Garut Sayangkan Anggotanya Dukung Gibran: Sedang Kami Proses

“Kedua, saya mendapat laporan mereka sudah mendapat sanksi, jadi sudah sesuai mekanismenya,” terangnya.

Salah satu sanksinya, sambung Bey, salah seorang di antaranya tidak mendapatkan gaji selama tiga bulan.

Baca juga: Kasus Dukungan Satpol PP ke Gibran Ditelusuri Bawaslu Garut

“Dan yang lainnya satu bulan tidak mendapatkan gaji, nanti kalau melakukan lagi sanksinya bisa lebih berat,” tutur Bey.

Pemerintah Daerah Provinsi Jabar pun bersama berbagai elemen telah mendeklarasikan “Jabar Anteng” untuk Pemilu 2024 yang aman, netral, dan tenang.

Deklarasi Jabar Anteng, ujar Bey, sudah dilaksanakan di Gedung Merdeka, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung pada Sabtu (18/11) yang dihadiri perwakilan seluruh pemda kabupaten/ kota, unsur TNI/Polri, forkopimda, partai politik serta tokoh masyarakat.

Kata “Anteng” akronim dari aman, netral, tenang. Deklarasi ini menandakan semua pihak sepakat Pemilu 2024, baik Pilpres, Pileg, Pemilihan Anggota DPD, dan Pemilihan Kepala Daerah harus berjalan dengan aman, damai, dan lancar.

Sebelumnya ramai di berbagai platform media sosial beredar video berdurasi sekitar 19 detik menampilkan sebanyak 13 anggota Satpol PP Kabupaten Garut menyatakan dukungannya terhadap cawapres Gibran Rakabuming Raka.

Dengan dipimpin satu orang, mereka yang menyebut dirinya dari Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Garut menyatakan bahwa Indonesia membutuhkan pemimpin muda di masa depan dengan menyebut nama Gibran Rakabuming Raka. (Ind/Z-7)

PENJABAT (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menanggapi video viral 13 anggota Satuan Tugas (Satpol) Pamong Praja (PP) Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat yang secara terang- terangan menyatakan dukungannya terhadap salah satu calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka.

Menurut Bey Machmudin, setiap aparatur harus netral dalam momen Pemilu 2024. Ia menyebut sanksi tegas yang diberikan kepada 13 oknum Satpol PP menjadi peringatan bagi perangkat daerah di Jabar yang berstatus ASN maupun Non-ASN supaya menjunjung tinggi netralitas.

“Pertama, Satpol PP itu aparatur daerah, perangkat daerah harus netral,” ungkap Bey Machmudin disela kunjungan kerjanya di RSUD Sumedang, Kabupaten Sumedang, Rabu (3/1).

Baca juga: Pimpinan Satpol PP Garut Sayangkan Anggotanya Dukung Gibran: Sedang Kami Proses

“Kedua, saya mendapat laporan mereka sudah mendapat sanksi, jadi sudah sesuai mekanismenya,” terangnya.

Salah satu sanksinya, sambung Bey, salah seorang di antaranya tidak mendapatkan gaji selama tiga bulan.

Baca juga: Kasus Dukungan Satpol PP ke Gibran Ditelusuri Bawaslu Garut

“Dan yang lainnya satu bulan tidak mendapatkan gaji, nanti kalau melakukan lagi sanksinya bisa lebih berat,” tutur Bey.

Pemerintah Daerah Provinsi Jabar pun bersama berbagai elemen telah mendeklarasikan “Jabar Anteng” untuk Pemilu 2024 yang aman, netral, dan tenang.

Deklarasi Jabar Anteng, ujar Bey, sudah dilaksanakan di Gedung Merdeka, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung pada Sabtu (18/11) yang dihadiri perwakilan seluruh pemda kabupaten/ kota, unsur TNI/Polri, forkopimda, partai politik serta tokoh masyarakat.

Kata “Anteng” akronim dari aman, netral, tenang. Deklarasi ini menandakan semua pihak sepakat Pemilu 2024, baik Pilpres, Pileg, Pemilihan Anggota DPD, dan Pemilihan Kepala Daerah harus berjalan dengan aman, damai, dan lancar.

Sebelumnya ramai di berbagai platform media sosial beredar video berdurasi sekitar 19 detik menampilkan sebanyak 13 anggota Satpol PP Kabupaten Garut menyatakan dukungannya terhadap cawapres Gibran Rakabuming Raka.

Dengan dipimpin satu orang, mereka yang menyebut dirinya dari Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Garut menyatakan bahwa Indonesia membutuhkan pemimpin muda di masa depan dengan menyebut nama Gibran Rakabuming Raka. (Ind/Z-7)

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi