Tulungagung (beritajatim.com) – Sebanyak 11 tokoh mendaftar sebagai calon Bupati Tulungagung melalui DPC PDI Perjuangan. Mereka telah mengambil formulir pendaftaran penjaringan.
Hal tersebut diakui oleh Ketua DPC PDIP Tulungagung, Susilowati usai penutupan proses penjaringan bakal calon Bupati Tulungagung. Tim akan melakukan verifikasi terhadap berkas pendaftaran mereka nantinya.
“Poses pengambilan berkas dilakukan selama 5 hari mulai tanggal 21 hingga 25 April 2024. Sebanyak 11 tokoh telah mengambil formulir pendaftaran tersebut. Formulir ini nantinya akan dikembalikan maksimal tanggal 9 Mei,” terangnya.
Setelah itu, formulir pendaftaran akan lakukan verifikasi berkas. Jika lolos tahapan ini nama-nama pendaftar akan dikirimkan ke DPD PDIP Jawa Timur.
Ketua tim penjaringan DPC PDIP Tulungagung, Heru Santoso mengatakan sesuai peraturan partai no 24 tahun 2017, sistem penjaringan dilakukan secara tertutup.
Hal ini dikarenakan perolehan suara pada Pemilu lalu sudah cukup untuk melakukan penjaringan tertutup. DPC PDIP Tulungagung total meraih 166.150 suara atau setara dengan 25 persen. Mereka meraih total 12 kursi di DPRD Tulungagung dan bisa mengusung calon sendiri.
“Penjaringan tertutup artinya kami tidak menyebar luaskan informasi secara umum, kita hanya memberikan intruksi dan informasi ke seluruh PAC, jadi informasi hanya struktural partai saja,” tuturnya.
Saat disinggung mengenai rekomendasi bakal calon kepala daerah, Heru menjelaskan hal tersebut merupakan wewenang penuh dari DPP.
Meskipun begitu belum ada sejarah rekomendasi diberikan kepada bakal calon kepala daerah yang tidak mendaftar melalui DPC. Rencananya nama bakal calon yang akan diusung akan diumumkan pada bulan Juli mendatang.
“Pihak DPP pasti mempertimbangkan nama bakal calon yang mendaftar di DPC, tidak pernah ada rekomendasi jatuh kepada bakal calon yang tidak mendaftar di DPC,” pungkasnya. [nm/kun]