100 Hari Kabinet Merah Putih, Kemkomdigi Blokir 1 Juta Konten Negatif

100 Hari Kabinet Merah Putih, Kemkomdigi Blokir 1 Juta Konten Negatif

Jakarta, Beritasatu.com – Memasuki 100 hari kerja Kabinet Merah Putih, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) berhasil memblokir lebih dari 1 juta konten negatif. Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan pencapaian ini tidak hanya mencerminkan komitmen pemerintah, tetapi juga harapan besar bagi masa depan digital Indonesia.

“Dalam 100 hari terakhir, Kemkomdigi bekerja keras membangun jalan yang lebih aman dengan memblokir sebanyak 1.037.558 konten negatif,” ujar Meutya dalam keterangannya kepada Beritasatu.com, Kamis (30/1/2025).

Sebanyak lebih dari 1 juta konten negatif itu melibatkan 745 Internet Service Provider (ISP) dalam program pemblokirannya. Konten-konten tersebut beredar di 945.431 situs web dan 92.127 media sosial.

Menurut Meutya, ruang digital merupakan halaman rumah bersama yang harus bersih dari ancaman dan gangguan. Konten negatif diibaratkannya sebagai duri di jalan setapak yang menghalangi dan bisa melukai sehingga harus diberantas.

“Ini bukan hanya tentang angka, tetapi tentang melindungi generasi muda, mencegah hoaks, dan menjaga keutuhan bangsa. Bayangkan jika konten-konten berbahaya ini terus menyebar, konflik bisa pecah dan anak-anak bisa terpapar hal-hal yang merusak masa depannya,” papar Meutya.

Meutya menegaskan, pemerintah berkomitmen untuk menjaga ruang digital di Indonesia dari sebaran konten negatif. Kemkomdigi, katanya, ingin memastikan masyarakat khususnya anak-anak Indonesia dapat tumbuh di ruang digital yang bersih, aman, dan penuh manfaat.

Oleh karena itu, Kemkomdigi kini juga tengah mengkaji aturan untuk memastikan lingkungan digital aman bagi anak-anak.

Salah satu langkah konkretnya adalah merancang Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Pelindungan Anak dalam Penyelenggaraan Sistem Elektronik (RPP TKPAPSE).

Meutya mengatakan bahwa regulasi tersebut akan melindungi hak-hak, keamanan, serta privasi anak saat mengakses platform digital, aplikasi, dan layanan online lainnya.

Presiden Prabowo Subianto pun telah memintanya untuk segera menyelesaikan aturan tersebut agar risiko anak terpapar konten tidak pantas, eksploitasi digital, serta pelanggaran privasi, bisa dihindari. Oleh karenanya, Kemkomdigi blokir 1 juta konten negatif.