10 Perkara Sengketa Tanah di Cianjur Sedang Berproses di Pengadilan

18 February 2024, 19:34

Bupati Cianjur Herman Suherman menyerahkan sertifikat tanah kepada warga(MI/BENNY BASTIANDY)

SEBANYAK 10 perkara sengketa pertanahan di Kabupaten Cianjur, hingga kini masih berproses di tingkat pengadilan. Mayoritas perkaranya
dipicu perselisihan antarindividu.

Kepala Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Cianjur, Sitti Hafsiah,
menuturkan berdasarkan data sementara, sedikitnya ada 10 perkara yang
laporannya masuk ke Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Cianjur. Penanganan perkaranya sudah masuk ke tingkat pengadilan yang tersebar di berbagai daerah.

“Kalau data secara riil belum ada. Yang masuk ke kantor pertanahan perkara itu sedang berjalan di PN Cianjur maupun di PTUN Bandung. Ada beberapa juga di PN Cibinong maupun PN Jakarta Pusat,” katanya, Minggu (17/2).
Baca juga : Pemkab Cianjur Segera Terapkan E-Katalog Lokal untuk Bidang Konstruksi

Dia menuturkan, perkara sengketa pertanahan sejumlah itu terbilang cukup sedikit. Acuannya dibandingkan dengan wilayah Kabupaten Cianjur yang cukup luas.

“Kalau untuk wilayah yang besar seperti Kabupaten Cianjur, termasuk
sedikit. Kalau kita lihat di kota-kota besar jumlahnya ratusan perkara,” ungkapnya.

Permasalahan pertanahan yang sedang berproses di tingkat pengadilan itu, lanjut Sitti, kebanyakan antarindividu. Misalnya sengketa waris, lelang hak tanggungan, wanprestasi, dan sebagainya. Baca juga : Curug Citambur Jadi Destinasi Wisata Unggulan di Cianjur Selatan

“Kalau untuk sengketa perusahaan dengan warga, saya lihat belum ada di
Cianjur. Belum ada gugatannya di pengadilan. Mudah-mudahan enggak ada,”
pungkasnya.

Bupati Cianjur Herman Suherman mengaku sudah menginstruksikan para kepala desa untuk mendata aset pemerintah daerah yang nanti akan disertifikasi melalui program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).

“Pihak desa pasti lebih tahu apakah tanah tersebut bersengketa atau tidak. Makanya, saat pendataan sertifikat untuk PTSL tahun ini yang ditargetkan hampir 60 ribu bidang tanah, dicari yang mudah dulu, yang kecil risikonya,” tegas Herman.

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi