1.795 Lansia di Pacitan Terima Bantuan Tunai PKH Plus Tahap II Senilai Rp500 Ribu

1.795 Lansia di Pacitan Terima Bantuan Tunai PKH Plus Tahap II Senilai Rp500 Ribu

Pacitan (beritajatim.com) – Senyum bahagia terpancar dari ribuan lanjut usia (lansia) di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, usai menerima bantuan sosial tunai sebesar Rp500 ribu per orang. Bantuan tersebut merupakan bagian dari Program Keluarga Harapan (PKH) Plus Tahap II yang disalurkan oleh Dinas Sosial Kabupaten Pacitan.

Total sebanyak 1.795 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tercatat menerima bantuan dalam tahap ini, dengan total anggaran yang dikucurkan mencapai Rp897.500.000. Penyaluran dilakukan melalui Bank Jatim dan diawali dari dua kecamatan, yaitu Kecamatan Pacitan dan Kecamatan Arjosari. Penyaluran di kecamatan lainnya akan menyusul sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

“Penyaluran Tahap II dimulai di Kecamatan Pacitan dan Kecamatan Arjosari. Untuk kecamatan lain sesuai jadwal yang telah ditentukan,” ujar Plt. Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Pacitan, Luky Puspitosari, saat memantau jalannya kegiatan pada Rabu (18/6/2025).

Luky berharap bantuan tersebut dapat meringankan beban ekonomi para lansia, terutama di tengah tekanan sosial dan ekonomi saat ini. Menurutnya, program PKH Plus menjadi bentuk nyata perlindungan sosial dari pemerintah daerah bagi kelompok rentan, khususnya lansia, agar mereka tetap dapat memenuhi kebutuhan dasar secara layak.

Program ini merupakan inisiatif Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang diimplementasikan melalui pemerintah kabupaten/kota. Di Kabupaten Pacitan, seluruh penerima ditetapkan berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), hasil usulan masing-masing desa yang kemudian diverifikasi dan divalidasi oleh Dinas Sosial.

Sebagai informasi, pada tahap I tahun 2025, jumlah penerima bantuan PKH Plus di Pacitan mencapai 1.869 orang, sementara tahap II ini melibatkan 1.795 orang. Bantuan tersebut diharapkan menjadi angin segar bagi para lansia yang selama ini hidup dalam keterbatasan ekonomi. [tri/beq]