1.358 Pengendara Ditilang Selama 3 Hari Operasi Patuh Jaya, Ini Pelanggaran Terbanyak

15 July 2023, 18:30

100kpj – Selama tiga hari Operasi Patuh Jaya 2023 berlangsung, ratusan pengendara baik roda dua maupun roda empat yang kedapatan melanggar lalu lintas ditilang. Lalu pelanggaran apa yang paling banyak dilanggar?Operasi Patuh Jaya yang berlangsung sejak 10 Juli tersebut, tercatat ada 1.358 pengendara di Jadetabek ditilang polisi. Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko.”Hari ke-1 517 perkara, hari ke-2 345 perkara, hari ke-3 496 perkara,” ujar dia kepada wartawan.Menurut dia, ada juga pengendara yang melanggar tapi tidak ditilang. Mereka cuma diberi teguran. Jumlahnya ada 7.320 orang. Adapun pelanggaran terbanyak oleh pengendara sepeda motor yaitu tidak memakai helm, jumlahnya ada 370 pelanggaran.Kemudian, jumlah pelanggaran kedua terbanyak pengendara roda dua adalah melawan arus. Ada sebanyak 373 orang kedapatan lawan arus. Sedangkan, untuk kendaraan roda empat terbanyak adalah tak memakai safety belt. Jumlahnya ada 420 pelanggar.”Dan berkendara melebihi kecepatan 29 pelanggaran. Ada juga 22 pelanggaran berupa memainkan ponsel saat berkendara,” ujarnya.Kegiatan Operasi Patuh Jaya 2023 sendiri akan berlangsung selama 14 hari. Serta melibatkan 2.938 personel yang merupakan gabungan dari personel Polda Metro Jaya dan Polres jajaran, TNI, Dishub Provinsi DKI Jakarta, Dinas Pekerjaan Umum Provinsi DKI Jakarta, Satpol PP DKI Jakarta, organisasi angkutan darat dan transportasi DKI Jakarta.Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi M. Latif Usman mengatakan dalam Operasi Patuh Jaya 2023, pihaknya melakukan razia stasioner.Titik-titik yang jadi lokasi banyak pelanggaran ditempatkan polisi lalu lintas. Namun, Latif mengklaim pihaknya tetap mengedepankan penindakan dengan kamera ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) mobile. Dan anggotanya di lapangan tetap memantau pelanggara yang kasat mata di depannya.

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi