1.098 Pelanggar Terjaring Operasi Zebra Semeru 2024 di Pamekasan

1.098 Pelanggar Terjaring Operasi Zebra Semeru 2024 di Pamekasan

Pamekasan (beritajatim.com) – Satlantas Polres Pamekasan, mencatat sebanyak 1.098 pelanggar terjaring razia dengan sandi Operasi Zebra Semeru 2024, yang digelar selama 14 hari terakhir, terhitung sejak Senin hingga Minggu (14-27/10/2024) lalu.

“Selama operasi berlangsung, terdata sebanyak 1.098 pelanggar terjaring operasi, jumlah itu didominasi pengendara roda dua (motor),” kata Kasat Lantas Polres Pamekasan, AKP Bagus Wijanarko, Selasa (29/10/2024).

Dari total pelanggaran kendaraan roda dua, sebagian besar melanggar ketentuan akibat tidak menggunakan helm SNI saat berkendara. “Angka pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm SNI terdata sebanyak 970 pelanggaran,” ungkapnya.

“Memang selama operasi digelar, fokus kita pada jenis pelanggaran kasat mata, seperti tidak menggunakan helm SNI hingga kendaraan tidak sesuai spesifikasi (standar), dan hal itu kita langsung dikenakan sanksi tilang,” jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga mencatat pelanggaran lain sesuai dengan edaran yang sudah ditetapkan. Seperti kendaraan tidak sesuai spektek, pengendara di bawah umur, serta pelanggar rambu lalu lintas. “Pelanggaran knalpot tidak sesuai spektek 44, di bawah umur 78, melanggar rambu 4 dan melawan arus 2 pelanggaran,” imbuhnya.

“Tidak kalah penting kami juga mengimbau sekaligus meminta warga Pamekasan, khususnya para pengendara kendaraan bermotor, agar selalu tertib berlalu lintas, sekalipun operasi zebra semeru 2024 berakhir,” pungkasnya. [pin/kun]