1.054 Personel dari IPDN Dikerahkan Bantu Pemulihan Aceh Pascabencana

1.054 Personel dari IPDN Dikerahkan Bantu Pemulihan Aceh Pascabencana

Jakarta, Beritasatu.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan mengerahkan sebanyak 1.054 personel dari Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) untuk membantu percepatan pemulihan wilayah terdampak bencana di Aceh.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan, dari total 1.054 personel yang dikirim, sebanyak 869 personel merupakan praja IPDN, sementara 185 personel lainnya adalah aparatur sipil negara (ASN) dari lingkungan IPDN. 

“Kami juga rencana mengirimkan dari IPDN, itu sebanyak 1.054 personel,” ujar Tito dalam konferensi pers di Posko Terpadu Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin (29/12/2025).

Pengerahan personel dari IPDN dijadwalkan mulai 3 Januari 2026 dan akan berlangsung selama 1 bulan. Tito menyebut seluruh personel tersebut akan ditempatkan di wilayah dengan tingkat dampak paling berat, yakni Kabupaten Aceh Tamiang dan Aceh Utara.

Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan dalam rapat, Minggu (7/12), untuk percepatan penanganan banjir di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, mulai tentang tentang anggaran hingga layanan publik, guna membantu korban bencana tersebut. – (Antara/Antara)

Tito mengungkapkan terdapat 22 desa yang rusak parah atau hilang akibat banjir dan longsor di Sumatera pada akhir November 2025. Perinciannya, 13 desa hilang di Aceh, delapan desa di Sumatera Utara, dan satu desa di Sumatera Barat.

Selain itu, terdapat 1.580 kantor desa di tiga provinsi tersebut yang terdampak bencana sehingga aktivitas pemerintahan desa tidak dapat berjalan normal.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.455 kantor desa terdampak di Aceh, sementara 93 kantor desa di Sumatera Utara, dan 32 kantor desa di Sumatera Barat. Menurut Tito, perbedaan jumlah kerusakan tersebut menunjukkan bahwa beban pemulihan pemerintahan desa paling besar berada di wilayah Aceh.

“Paling banyak kantor desa yang rusak, yang terdampak itu adalah di Aceh Utara 800-an dan Aceh Tamiang,” papar Tito.

Atas dasar itu, Tito menilai keterlibatan Kementerian Dalam Negeri menjadi suatu kewajiban untuk membangkitkan kembali fungsi pemerintahan, khususnya pemerintahan desa, meskipun pemerintahan di tingkat kabupaten masih dapat berjalan.

Dalam pelaksanaannya, Tito menjelaskan bahwa personel praja IPDN beserta para pengasuhnya akan mengemban dua tugas utama. Pertama, membantu pemerintah desa dalam penyelenggaraan administrasi desa. Kedua, mendukung upaya menghidupkan roda pemerintahan desa yang terdampak bencana agar dapat kembali memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Jadi ini sebulan mereka dan termasuk dalam kurikulum, masuk sebagai semacam kuliah kerja nyata. Jadi ini mereka berhadapan langsung dengan permasalahan sambil membantu masyarakat,” pungkas Tito.