Zulkifli Hasan Ubah Ketentuan Penyerapan Jagung Lokal, Minta Kemenkeu Suntik Bulog Rp 6 T – Page 3

Zulkifli Hasan Ubah Ketentuan Penyerapan Jagung Lokal, Minta Kemenkeu Suntik Bulog Rp 6 T – Page 3

Liputan6.com, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengubah syarat penyerapan jagung hasil produksi lokal oleh Perum Bulog. Guna mendukung itu, dia pun meminta Kementerian Keuangan mengucurkan dana Rp 6 triliun kepada Bulog.

Zulkifli menyampaikan Bulog perlu menyerap jagung hasil produksi lokal dengan harga Rp 5.500 per kilogram. Mulanya, harga itu berlaku untuk jagung usia panen, namun kemudian diubah dengan ketentuan kadar air 18-20 persen.

“Jagung ya, dulu kita sudah putuskan sebetulnya harga Rp 5.500 (per kilogram) itu harga waktu usia panen, cuma ada kesulitan, ada kendala dan sebagainya. Maka disepakati tadi diperlukan rafaksi antara 18-20 (persen) kader air itu harganya Rp 5.500,” ungkap Zulkifli usai Rapat Koordinasi Terbatas di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Kamis (12/6/2025).

Tugas penyerapan hasil panen jagung lokal itu akan diemban Perum Bulog dengan volume 1 juta ton. Guna mendukung tugas itu, diperlukan dana sekitar Rp 6 triliun yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Soal kebutuhan dana ini, Zulkifli meminta Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Luky Alfirman untuk mengalokasikannya ke Bulog. Angka Rp 6 triliun termasuk juga menghitung biaya distribusi dan kebutuhan lainnya dalam rangka menjalankan penugasan pemerintah.

“Diminta tadi dari Dirjen Anggaran c.q Kementerian Keuangan untuk segera memberikan anggaran kepada Bulog untuk (menyerap) 1.000.000 (ton jagung). Berarti kalau 1.000.000 (ton) dikali Rp 5.500, kira-kira Rp 6 triliun,” kata dia.

“Nah Bulog akan bisa bekerja kalau sudah ada anggarannya, anggarannya belum ada, jadi kita minta, ya sudah ada Dirjen anggaran disini,” imbuh Zulkifli Hasan .