Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Zulhas Ungkap Banyak Sawah di Indonesia Hanya Bisa Ditanam Sekali Setahun, Ini Penyebabnya

Zulhas Ungkap Banyak Sawah di Indonesia Hanya Bisa Ditanam Sekali Setahun, Ini Penyebabnya

Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan (Zulhas) mengungkapkan banyak lahan sawah di Indonesia hanya bisa ditanami satu kali dalam setahun. Kondisi ini terjadi di berbagai wilayah seperti Pulau Jawa, Sumatera, Sulawesi, dan daerah lainnya.

“Banyak sekali sawah kita, baik di Pulau Jawa, di Sumatera, Sulawesi, dan lain-lain yang hanya satu kali tanam,” ujar Zulhas dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat, Kamis (28/11/2024).

Menurut Zulhas, salah satu kendala utama sawah di Indonesia yang hanya satu kali tanam adalah minimnya irigasi karena hanya mengandalkan curah hujan. Selain itu, keterbatasan anggaran di tingkat daerah juga menjadi hambatan dalam pembangunan infrastruktur irigasi.

“Sawah yang satu kali tanam itu tidak ada irigasinya karena mengandalkan curah hujan. Nah, kenapa begitu? Karena keterbatasan anggaran dari daerah,” jelas Zulhas.

Zulhas menambahkan, pengelolaan lahan sawah dibagi berdasarkan luasnya. Lahan sawah yang luasnya kurang dari 1.000 hektare menjadi tanggung jawab anggaran bupati atau wali kota. Sementara untuk lahan dengan luas antara 1.000 hektare hingga 3.000 hektare, kewenangan pembangunan irigasi berada di tangan gubernur.

“Kalau luasnya 1.000 hektare, anggarannya dari bupati. Kalau seribu sampai tiga ribu hektare, gubernur yang bertanggung jawab membangun irigasi,” terangnya.

Ia juga menyebutkan pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian (Kementan) memiliki kemampuan untuk menangani masalah sawah di Indonesia. Hal tersebut selaras dengan upaya mendukung ketahanan pangan dan meningkatkan potensi pendapatan negara jika sawah-sawah tersebut dikelola dengan optimal.

“Kementan punya kemampuan untuk membantu karena ini (sawah di Indonesia) menjadi fokus ketahanan pangan. Maka itu boleh dikerjakan oleh pusat, dan semuanya akan diatur melalui sub-Perpres,” pungkas Zulhas.