Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menyebut program makan bergizi gratis (MBG) merupakan hak dasar warga negara dalam memenuhi kebutuhan gizi yang layak.
Menurut Zulhas, MBG merupakan program untuk menciptakan generasi unggul di masa depan. Untuk diketahui, MBG adalah program prioritas Presiden Prabowo Subianto dengan target menjangkau 82,9 juta penerima manfaat
Selain itu, Zulhas mengeklaim pemerintah terus memastikan program MBG berjalan aman, layak sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), dan tepat sasaran.
“MBG adalah hak dasar warga negara dalam memenuhi asupan gizi yang layak agar menjadi generasi unggul masa yang akan datang,” kata Zulhas dalam konferensi pers Penanggulangan KLB pada Program Prioritas Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kantor Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Jakarta, Kamis (2/10/2025).
Lebih lanjut, Zulhas menyampaikan bahwa program MBG merupakan inisiatif Kepala Negara RI yang dirancang untuk memberikan dampak luas dalam jangka panjang.
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu menyatakan pemerintah memperbaiki sistem dan tata kelola pelaksanaan MBG.
“Oleh karena itu tentu ada tantangan dan kekurangan, tapi komitmen pemerintah jelas, respons cepat, instruksi Bapak Presiden tegas, perbaiki sistem, perkuat tata kelola, MBG secara menyeluruh,” tuturnya.
Sebelumnya, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai maraknya kasus keracunan MBG menunjukkan ketidaksiapan pelaksanaan program tersebut.
Ketua YLKI Niti Emiliana mengatakan konsumen penerima manfaat MBG berhak mendapat keamanan, kenyamanan dan keselamatan.
Bahkan bila perlu, ujar Niti, program MBG dilakukan penghentian sementara untuk menjamin evaluasi perbaikan secara sempurna dan menyeluruh. Niti mewanti-wanti program MBG bisa menjadi bom waktu atas keracunan makanan.
“Jika tidak dilakukan evaluasi perbaikan secara serius dan komprehensif maka, MBG akan menjadi bom waktu bagi penerima manfaat lainnya dalam peningkatan angka kesakitan pada kasus keracunan,” kata Niti dalam keterangan tertulis.
Niti juga mendesak adanya peningkatan standar higiene dan sanitasi dapur, kejelasan kehalalan food tray, serta keterlibatan tenaga ahli gizi dalam pengawasan kualitas makanan.
“Bila terbukti food tray tersebut tidak terjamin kehalalannya, maka perlu ada penarikan dan penggantian alternatif untuk food tray,” ujarnya.
Di samping itu, dia mendorong adanya audit sistem secara menyeluruh dari hulu ke hilir untuk memastikan keamanan pangan, termasuk pembentukan sistem pengaduan masyarakat.
“Pemerintah wajib hadir dan bertanggung jawab terhadap setiap kasus/kerugian yang dialami oleh penerima manfaat,” tandasnya.
