Zero ODOL Mulai 2027, Industri Semen Tunggu Spesifikasi Batasan Muatan

Zero ODOL Mulai 2027, Industri Semen Tunggu Spesifikasi Batasan Muatan

Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Semen Indonesia (ASI) masih menantikan kebijakan teknis terkait penerapan zero over dimension over load (ODOL) pada 2027. Angkutan dengan muatan berlebih ini dinilai menjadi salah satu gambaran buram angkutan logistik nasional. 

Ketua Umum ASI Lilik Unggul Raharjo mengatakan, pihaknya telah mengetahui sembilan rencana aksi terkait implementasi zero ODOL pada 2027 yang akan dikoordinasikan oleh Kementerian Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan. 

“Yang berhubungan dengan industri adalah usulan perubahan spesifikasi MST [muatan sumbu terberat] dan JBI [jumlah berat yang diizinkan]. Ini terkait dengan persiapan penyiapan kendaraan,” kata Lilik kepada Bisnis, Rabu (15/10/2025).

Adapun, MST menjadi penting sebagai patokan dalam pengangkutan logistik, begitu juga dengan JBI untuk menentukan jumlah volume barang yang dapat dibawa satu sumbu kendaraan. 

Pengusaha semen juga menyoroti penetapan dan pengaturan kelas jalan, serta insentif dan disinsetif bagi angkutan yang mematuhi atau melanggar kebijakan tersebut. 

“Jadi sebelum itu keluar, secara pasti kita belum bisa melakukan persiapan dan juga menghitung dampaknya. Diharapkan akhir tahun ini rencana aksi itu sudah ada update,” pungkasnya. 

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan, pemerintah telah menyiapkan sembilan langkah aksi jelang implementasi kebijakan zero ODOL pada 2027.

Pihaknya menyiapkan sembilan hal yang bakal dijalankan. Pertama, melakukan integrasi pendataan angkutan barang menggunakan sistem elektronik. Kedua, melakukan pengawasan, pencatatan, dan penindakan kendaraan angkutan barang.

Ketiga, penetapan dan pengaturan kelas jalan provinsi dan kabupaten/kota, serta penguatan penyelenggaraan jalan khusus logistik.  

Keempat, pemerintah juga akan melakukan peningkatan daya saing distribusi logistik melalui multimoda angkutan barang. Kelima, pemberian insentif dan disinsentif untuk badan usaha angkutan barang.

Keenam, kajian pengukuran dampak penerapan kebijakan zero ODOL terhadap perekonomian, biaya logistik dan inflasi. Ketujuh, melakukan penguatan aspek ketenagakerjaan dengan standar kerja yang layak bagi pengemudi. 

Kedelapan, pemerintah akan melakukan deregulasi dan harmonisasi peraturan untuk meningkatkan efektivitas penegakan zero odol. Kesembilan, mendukung pembentukan komite kerja untuk mendorong pengembangan konektivitas nasional.