FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pegiat media sosial Yusuf Dumdum melontarkan kritik tajam kepada Jokowi usai pernyataan sang mantan Presiden yang mempertanyakan apa yang dikorupsi dirinya selama menjabat.
Yusuf menyinggung bahwa korupsi bukan hanya sekadar “nyolong duit,” tetapi meliputi berbagai penyalahgunaan kekuasaan.
“Kalau para ternakan memahami arti kata korupsi hanya sebatas soal nyolong duit, artinya mainan mereka baru nyampek gorong-gorong doang!,” ujar Yusuf dalam keterangannya di aplikasi X @yusuf_dumdum (2/1/2025).
Ia menjelaskan bahwa korupsi berasal dari bahasa Latin corruptio atau corruptus, berarti tindakan merusak atau menghancurkan.
Definisi ini berkembang dalam bahasa Inggris sebagai corruption dan dalam bahasa Belanda menjadi corruptie, yang akhirnya diserap dalam bahasa Indonesia sebagai korupsi.
Lebih lanjut, Yusuf menyoroti bahwa korupsi tidak hanya soal uang, tetapi juga mencakup tindakan seperti abuse of power (penyalahgunaan kekuasaan), pengacakan konstitusi, hingga praktik-praktik kotor yang merusak tatanan negara.
Mengutip Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Yusuf mengingatkan bahwa korupsi mencakup penyelewengan atau penyalahgunaan kekuasaan untuk keuntungan pribadi maupun orang lain.
Definisi ini, menurutnya, juga diperkuat oleh standar internasional yang dirumuskan World Bank pada tahun 2000.
“Jadi masih nanya yang dikorupsi apa?” tandas Yusuf.
Ia menyindir bahwa pertanyaan tersebut seolah mengabaikan tindakan-tindakan lain yang juga tergolong korupsi.
Sekadar diketahui, Jokowi masuk dalam nominasi pejabat terkorup versi OCCRP yang merupakan singkatan dari Organized Crime and Corruption Reporting Project. Organisasi jurnalis anti korupsi terbesar di dunia.