Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra memastikan pemerintah tidak akan membentuk Tim Pencari Fakta Gabungan (TPGF) terkait kerusuhan dalam demonstrasi akhir Agustus lalu.
Kepastian itu dia sampaikan usai menghadiri pelantikan Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih sisa masa jabatan periode 2024–2029 di Istana Negara, Rabu (17/9/2025).
Yusril mengatakan, Presiden Prabowo Subianto telah memberikan penegasan langsung agar usulan pembentukan TPGF tidak dilanjutkan.
“Saya sudah mendapat penegasan dari Bapak Presiden barusan bahwa usulan untuk membentuk tim gabungan, tim pengumpulan fakta terhadap kasus-kasus demonstrasi yang berujung kerusuhan akhir Agustus lalu tidak perlu dibentuk,” ujar Yusril.
Dia menjelaskan, sebelumnya pernah ada pihak yang mengusulkan pembentukan TPGF melalui Gerakan Nurani Bangsa. Kala itu, Presiden sempat menilai usulan tersebut masuk akal dan layak dipertimbangkan. Namun setelah melalui evaluasi, Presiden akhirnya menilai mekanisme yang ada sudah cukup.
“Dan oleh karena enam lembaga negara HAM yang dipimpin Komnas HAM sudah membentuk tim penyelidik non-yudisial independen, maka Presiden mengatakan silakan Komnas HAM dan enam lembaga negara HAM itu bekerja untuk melakukan penyelidikan, menemukan fakta tentang apa yang terjadi di balik demonstrasi itu,” kata Yusril.
Dengan demikian, menurut Yusril, tidak ada lagi keraguan mengenai sikap pemerintah.
“Jadi persoalan ini sudah jelas sekiranya hari ini. Kalau ada yang menanyakan apa perlu dibentuk atau tidak, Presiden mengatakan tidak perlu dibentuk,” tegasnya.
