Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyebut bahwa pemerintah Indonesia masih berunding dengan pemerintah Australia terkait dengan pengembalian narapidana kasus narkoba Bali Nine.
Usai menghadiri rapat terbatas (ratas) bersama Presiden Prabowo Subianto, Jumat (13/12/2024), Yusril menyebut Indonesia tengah mengajukan sejumlah syarat ke pemerintah Australia terkait dengan pengembalian narapidana sindikat pengedar narkoba itu.
“Kita sedang berunding dengan pemerintah Australia, kita mengajukan sejumlah syarat dan mereka sedang mempelajari hal itu dan insyaallah dalam waktu dekat ini mereka akan respons usulan-usulan kita,” katanya kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip Sabtu (14/12/2024).
Yusril optimistis sebagian besar syarat yang diajukan RI ke Australia bisa disetujui. Apabila disetujui, maka kedua negara hanya tinggal perlu menyiapkan teknis pelaksanaan pengembalian Bali Nine.
Menurutnya, perundingan antara RI-Australia sudah hampir final. Dia menyebut, hasilnya segera direalisasikan seketika perundingan rampung secara keseluruhan.
Yusril mengaku masih memasan target agar pengembalian narapidana Bali Nine ke Australia bisa turut dilakukan sebelum pergantian tahun, sebagaimana terpidana Mary Jane Veloso ke pemerintah Filipina.
“Baik Filipina maupun dengan Australia akan kita laksanakan insyaallah dalam waktu yang tidak terlalu lama dan pada bulan Desember ini mudah-mudahan semuanya sudah selesai. Bahkan, sebelum hari Natal mudah-mudahan sudah selesai,” paparnya.
Bali Nine merupakan sindikat pengedar narkoba yang dijalankan oleh sembilan WNA Australia di Bali pada 2005 silam.
Sembilan orang sindikat ini ditangkap di Bali dengan penangkapan di Bandara Ngurah Rai dan Kuta. Narapidana Renae Lawrence, Marthin Stephens Scott Rush, Michael Czuga ditangkap di Bandara Ngurah Rai dengan barang bukti heroin yang diikat di tubuh mereka. Empat orang ini berusaha membawa keluar heroin dari Bali.
Kemudian, penangkapan terhadap Si Yi Chen, Tan Duc Thanh Nguyen, dan Matthew Norman ditangkap di sebuah hotel di dekat Pantai Kuta dengan barang bukti 300 gram heroin.
Sementara itu, Andrew Chan dan Myuran Sukamaran yang merupakan otak dari sindikat ini juga ditangkap di Bandara Ngurah Rai setelah penangkapan pertama. Total ada 8 kg heroin yang didapat dalam penangkapan tersebut.