YLKI Desak Pemprov DKI Sediakan Food Tray MBG Halal

YLKI Desak Pemprov DKI Sediakan Food Tray MBG Halal

Bisnis.com, JAKARTA – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyediakan ompreng (food tray) yang terjamin halal pada program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Sampai dengan persoalan kehalalan ‘food tray’ yang harus bisa dijamin keamanannya,” kata Ketua YLKI Niti Emiliana dilansir dari Antara.

Niti mengatakan bila food tray tersebut tidak terjamin kehalalannya, maka perlu ada penarikan dan penggantian alternatif.

Kemudian, selain kehalalan, perlunya ada jaminan keamanan dari kandungan makanan yang diawasi oleh ahli gizi profesional.

“Kami mendesak perlu adanya tenaga ahli gizi yang profesional dan terlatih untuk memastikan gizi yang seimbang,” ucapnya.

Nantinya ahli gizi juga memantau distribusi program makan bergizi gratis di seluruh Indonesia, sehingga makanan yang disajikan bisa terjamin kualitas dan gizinya untuk dikonsumsi.

Dengan demikian, YLKI mendesak pemerintah untuk memperketat standar dan jaminan keamanan pangan MBG yang merupakan hak mutlak penerima manfaat.

Sementara, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menjelaskan hasil investigasi dugaan ompreng MBG yang mengandung minyak babi.

Dadan di Kantor BGN, Jakarta Pusat, menegaskan untuk Program MBG saat ini sebagian besar ompreng yang digunakan masih produksi dalam negeri yang rata-rata menggunakan minyak nabati sebagai bahan untuk mencetak alat makan tersebut.

Sebelumnya, pada Senin (8/9), Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menyatakan, pihaknya berencana mengunjungi pabrik di China sebagai produsen ompreng makanan untuk program MBG.

Dia menyampaikan upaya tersebut dilakukan untuk memeriksa kesesuaian prosedur produksi peralatan makan tersebut dengan prinsip halal, mengingat adanya isu kontaminasi minyak babi pada produk tersebut.

Dikatakan, sebagian ompreng makanan yang digunakan dalam program MBG diimpor dari China, karena produsen lokal tidak mampu memenuhi kekurangan 70 juta ompreng.