WN Korea hingga Rusia Turut Jadi Korban TPPO Online Scam di Kamboja

WN Korea hingga Rusia Turut Jadi Korban TPPO Online Scam di Kamboja

Jakarta, Beritasatu.com – Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mohammad Irhamni menyampaikan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sindikat online scam atau penipuan online di Kamboja, bukan hanya menyasar warga negara Indonesia (WNI).

Irhamni menuturkan, hasil penyelidikan Bareskrim Polri menyatakan korban TPPO online scam Kamboja juga menjerat warga negara Rusia, Korea, Cina, dan warga lokal Kamboja sendiri.

Merespons hasil penyelidikan tersebut, pihaknya sudah menjalin komunikasi dengan kepolisian Kamboja dalam upaya penegakan hukum TPPO online scam.

“Jadi kepolisian Kamboja perlu melakukan penegakan hukum penertiban kemudian yang melibatkan warga negara lokal Kamboja tentunya bisa ditindak ataupun yang melibatkan warga negara Indonesia, mereka lakukan deportasi dan kami lakukan penegakan hukum di Indonesia sendiri,” ujar Irhamni kepada wartawan di Aula Bareskrim Polri Jakarta Selatan, Jumat (26/12/2025).

Irhamni memastikan pihaknya menerima pengaduan bagi WNI yang menjadi korban TPPO agar segera melapor melalui desk Ketenagakerjaan Polri. Ia pun akan menghormati kerahasiaan saksi dan korban bersama Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

“Karena biasanya menjadi korban itu kan malu. Oleh sebab itu, ini menjadi tantangan tersendiri bagi penegak hukum kami untuk mengetahui siapa sebenarnya korban-korban yang ada di Indonesia,” ucapnya.

Lebih lanjut, Irhamni menyebut pergerakan  transaksi keuangan hasil TPPO online scam dari Indonesia ke Kamboja menyentuh triliunan rupiah.

“Capital outflow kita yang lari ke sana berapa? Triliun kira-kira. Itu yang menjadi perhatian pemerintah untuk dilakukan pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dan online scam ini. Transaksi terlihat semua di rekening-rekening, tentunya di Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan(PPATK) juga akan terlihat alirannya dari mana terus ke mana,” sambungnya.

Irhamni pun menegaskan pemberantasan TPPO online scam perlu kolaborasi antarkedua negara, mulai dari pemerintah hingga penegak hukum di Kamboja dengan Bareskrim Polri dan KBRI Phnom Penh Kamboja.