WHO Ungkap 840 Juta Wanita di Dunia Menghadapi Kekerasan Seksual

WHO Ungkap 840 Juta Wanita di Dunia Menghadapi Kekerasan Seksual

JAKARTA – Kekerasan terhadap perempuan masih menjadi salah satu krisis hak asasi manusia yang paling persisten di dunia. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengungkap bahwa hampir 1 dari 3 wanita atau diperkirakan 840 juta wanita telah mengalami kekerasan seksual selama hidup mereka.

Angka tersebut hampir tak berubah sejak tahun 2000. Dalam 12 bulan terakhir saja, 316 juta wanita, 11 persen dari mereka berusia 15 tahun, menjadi sasaran kekerasan fisik atau seksual oleh pasangan intim.

“Kekerasan terhadap perempuan adalah salah satu ketidakadilan tertua dan paling meluas di antara umat manusia, namun, masih menjadi salah satu yang paling tidak ditindaklanjuti,” kata Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus, dikutip dari laman resmi WHO, Jumat, 21 November 2025.

Laporan WHO bersama mitra PBB tersebut juga mencakup perkiraan nasional dan regional tentang kekerasan seksual pada perempuan, selain dari pasangan. Ditemukan 263 juta wanita telah mengalami kekerasan seksual non-pasangan sejak usia 15 tahun.

Wanita yang mengalami kekerasan seksual akan menghadapi kehamilan yang tidak diinginkan, risiko lebih tinggi terkena infeksi menular seksual, dan mengalami depresi. Oleh karena itu, masalah ini harus segera diatasi dengan baik.

“Mengakhiri kekerasan ini bukan hanya masalah kebijakan, ini adalah masalah martabat, kesetaraan, dan hak asasi manusia,” tuturnya.

Layanan kesehatan seksual dan reproduksi adalah titik masuk penting bagi penyintas, untuk menerima perawatan berkualitas tinggi yang mereka butuhkan. Untuk itu, bagi pemerintah tiap negara diharapkan melakukan penanganan kekerasan seksual pada wanita mengikuti anjuran WHO berikut ini.

– Meningkatkan program pencegahan berbasis bukti

– Memperkuat layanan kesehatan, hukum, dan sosial yang berpusat pada penyintas

– Berinvestasi dalam sistem data untuk melacak kemajuan dan menjangkau kelompok yang paling berisiko

– Menegakkan hukum dan kebijakan yang memberdayakan perempuan dan anak perempuan

“Memberdayakan perempuan dan anak perempuan bukanlah pilihan, itu adalah prasyarat untuk perdamaian, perkembangan, dan kesehatan. Dunia yang lebih aman untuk wanita adalah dunia yang lebih baik untuk semua orang,” pungkas Tedros.