Waspadai Aturan Ganjil Genap Jakarta Hari Ini Rabu 2 Juli 2025, Simak Selengkapnya! – Page 3

Waspadai Aturan Ganjil Genap Jakarta Hari Ini Rabu 2 Juli 2025, Simak Selengkapnya! – Page 3

Memasuki pertengahan pekan di bulan Juli, tepatnya pada Rabu (2/7/2025) kebijakan ganjil genap tetap diberlakukan di Jakarta. Karena tanggal menunjukkan angka genap, maka hanya kendaraan dengan pelat nomor akhir genap yang diizinkan melintas di jalur-jalur tertentu.

Untuk Anda yang harus beraktivitas menggunakan kendaraan roda empat, memahami dan menyesuaikan diri dengan aturan ini sangat penting agar perjalanan tetap lancar dan tidak terkena sanksi. Berikut beberapa tips yang dapat membantu Anda menghadapi kebijakan ganjil genap Jakarta:

1. Cek pelat nomor kendaraan sebelum berangkat

Pastikan angka terakhir pada pelat nomor kendaraan Anda genap, seperti 0, 2, 4, 6, atau 8. Jika pelat Anda berakhiran ganjil, sebaiknya tidak melintas di jalur ganjil genap selama jam pemberlakuan.

2. Pahami jam operasional ganjil genap

Aturan ini berlaku pada dua sesi, yaitu pukul 06.00 sampai 10.00 WIB dan pukul 16.00 hingga 21.00 WIB. Usahakan melakukan perjalanan di luar jam tersebut jika kendaraan Anda tidak sesuai.

3. Hindari 26 ruas jalan yang masuk zona ganjil genap

Ruas jalan seperti Jalan Sudirman, MH Thamrin, Rasuna Said, Gatot Subroto, dan MT Haryono merupakan beberapa contoh jalur utama yang diawasi ketat. Gunakan aplikasi navigasi untuk mencari rute alternatif.

4. Manfaatkan moda transportasi umum

Jika pelat kendaraan tidak sesuai, pertimbangkan naik MRT, TransJakarta, LRT, atau KRL. Selain menghindari pelanggaran, moda ini juga bisa menghemat waktu dan mengurangi stres akibat kemacetan.

5. Gunakan kendaraan daring atau rental berpelat genap

Untuk keperluan mendesak, Anda bisa menyewa kendaraan dengan pelat yang sesuai atau menggunakan layanan transportasi daring yang menyediakan opsi tersebut.

6. Waspadai pemantauan melalui ETLE

Kamera ETLE terpasang di berbagai titik dan akan mencatat pelanggaran secara otomatis. Hindari denda elektronik dengan tidak melanggar aturan di zona terpantau.

7. Siapkan waktu tempuh lebih awal

Jika harus menyesuaikan rute atau berganti moda transportasi, pastikan berangkat lebih awal untuk menghindari keterlambatan.

8. Ikuti informasi resmi dari Dinas Perhubungan

Kebijakan bisa berubah sewaktu-waktu. Periksa media sosial atau situs resmi Pemprov DKI Jakarta dan Dishub untuk pembaruan informasi harian.

Dengan menerapkan delapan tips di atas, Anda bisa menghindari risiko pelanggaran dan tetap mendukung kelancaran lalu lintas ibu kota. Ganjil genap bukan hanya kebijakan pembatasan, tetapi juga ajakan untuk lebih bijak dalam bermobilitas dan turut menjaga lingkungan Jakarta.